by

Dua Tahun Vakum, Bupati Tamba Buka Mekepung Jembrana Cup 2021

KOPI, Jembrana – Hampir dua tahun dikarenakan Pandemi Covid-19 Mekepung vakum dari kegiatan di Jembrana. Padahal Mekepung merupakan ciri khas Jembrana yang menggambarkan keunikannya sebagai tradisi satu-satunya yang ada di Bali.

Seiring perkembangan kasus yang makin membaik, Bupati I Nengah Tamba  membuka kembali lomba Mekepung Jembrana Cup 2021 di Sirkuit Sang Hyang Cerik Desa Tuwed, Minggu (28/11/2021).

Pada perlombaan tahun ini, Jembrana Cup ini memperebutkan piala bergilir, serta uang pembinaan sebesar Rp100 juta rupiah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Juara Umum 1, 2 sebesar Rp49 juta rupiah
2. Juara Kelompok A, B, C sebesar Rp33 juta rupiah.
3. Juara Favorit 1, 2, 3 sebesar Rp18 juta rupiah.

Dalam perlombaan kali ini dimenangkan oleh Blok Ijo Gading Barat, sebagai Juara Umum I dan juga Juara untuk masing-masing kelompok.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengapresiasi sekehe (kelompok) Mekepung karena telah mampu mempertahankan mengajegkan atraksi budaya mekepung ini. “Ini barang mahal, ini yang kita miliki, yang selalu kita banggakan di Kabupaten Jembrana,” kata Bupati I Nengah Tamba.

Sebagai ucapan terima kasih, sambungnya, kegiatan tahun ini diijinkan dengan menerapkan Prokes yang sangat ketat. Mulai dari sidak masker, vaksin, dan juga membuka gerai vaksin bagi penonton/pengunjung yang belum divaksin atau vaksin masih tahap I. 

Sebelum lomba ini digelar, Bupati Tamba sudah menggelar rapat dengan Jajaran Forkopimda dan Pejabat Teknis di Kabupaten Jembrana, bagaimana cara menyiasati kegiatan lomba ini.

Ke depan, kata Bupati, sudah mempersiapkan arena balap Mekepung yang representatif, yaitu Sirkuit All in One yang akan dibangun di Pengambengan dengan sepanjang lintasan yang dapat ditonton. “Mekepung ini adalah kebanggan kita, harus kita agungkan, harus kita jaga, harus kita bina, dan harus dilestarikan. Kalau bukan kita siapa lagi,” ucap Bupati Tamba.

Selain itu, Ia juga merasa terenyuh atas usaha sekehe yang susah payah dan keluar biaya sendiri untuk melestarikan warisan Mekepung ini. “Saya tahu berbagai upaya mereka dari memelihara kerbau, membuat sarana Mekepung, ini luar biasa dan bukan main-main. Oleh sebab itu kita wajib menjaga, dan harus dijaga sebagai atraksi budaya yang dinikmati oleh generasi penerus kita sampai bertahun-tahun ke depan. Sampai kiamatpun harus ada Mekepung ini,” tegas Bupati Jembrana asal Kaliakah ini .

Sementara Koordinator Mekepung Kabupaten Jembrana, I Made Mara atas nama sekehe Mekepung mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jembrana serta Forkopimda atas ijin dan rekomendasi kegiatan mekepung ini. Menurutnya, selama 2 tahun vakum terjadi penurunan jumlah sekehe Mekepung sampai 50 persen, hal tersebut merupakan bagian dari rasa takut sekehe Mekepung jangan sampai punah. 

“Atas kecintaan Bupati kepada Mekepung, kami (sekehe) berharap bagaimana agar Mekepung yang sudah diakui UNESCO sebagai warisan leluhur Jembrana ini tidak punah, dan terus ada sepanjang masa. Ini merupakan hiburan petani selepas bertani. Bagaimana petani juga bisa merasa senang dan bahagia dengan hiburan mekepung ini,” ujar I Made Mara.

Lomba Mekepung ini adalah lomba bergroup/blok, dimana peserta terbagi atas Blok Ijo Gading Barat dan Blok Ijo Gading Timur. Nama blok tersebut diambil dari pembatas antara Blok Barat dan Timur, yaitu sebuah sungai yang melintang di tengah-tengah Kota Jembrana yang bernama Sungai Ijo Gading.

Sebanyak 148 pasang kerbau yang ikut dalam Mekepung ini, terdiri dari 53 pasang Blok Ijo Gading Timur dan 95 pasang Blok Ijo Gading Barat.

Pasangan lomba kerbau ini dibagi dalam 3 kelompok lomba, yaitu Kelompok C, B, dan A sebanyak 45 pasang. Dimana kelompok ini adalah kesepakatan sekehe dengan kategori kelompok A yang tertinggi, yaitu dari klasifikasi umur kerbau dan prestasi yang sudah pernah diraih oleh pasangan kerbau. Dan juga diikutkan kelompok D, yaitu kelompok pemula/pendatang baru sebanyak 8 pasang kerbau yang tidak dilombakan. (Humas/AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA