by

Bupati Tamba Ikuti Rangkaian Piodalan di Pura Niti Praja Jembrana

KOPI, Jembrana – Bertepatan dengan purnama kapitu, sabtu (18/12/2021) merupakan puncak piodalan di Pura Niti Praja Pemkab Jembrana yang rutin digelar setiap tahun. Rentetan upacara diawali sebelumnya, dengan pecaruan menggunakan banten bebangkit, dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manubawa Manuaba dari Griya Megati Desa Adat Batuagung, Jumat (17/12/2021).

Pada hari yang sama, dilanjutkan dengan upacara nedunang Ida Bhatara ke Beji dengan membawa pralingga – pralingga, bertempat di Taman beji Pura Jagatnatha. Seluruh rangkaian upacara dihadiri langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Sekda I Made Budiasa serta sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.

Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat I Gusti Ngurah Sumber Wijaya didampingi Kasubag Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Ketut Surya Putra mengatakan selain prosesi lunga Ida Bhatara ke beji, pada hari ini, juga dilaksanakan upacara mendak siwi di perempatan Kantor Bupati, puncaknya, Sabtu besok akan digelar pewintenan saraswati diikuti bupati dengan pimpinan OPD dan pimpinan eselon II dan III beserta istri. “Secara filosofis, maknanya untuk memohon kecemerlangan kepada Sang Hyang Aji Saraswati, agar diberikan anugerah dalam melaksanakan swadharma sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana. Upacara ini akan dipuput  Ida Rsi Agung dari Denpasar,” tuturnya.

Selaku panitia karya, Ngurah Sumber mengatakan persembahyangan puncak karya nanti akan diikuti pegawai di lingkup Pemkab Jembrana. Ia menambahkan seluruh tahapan nanti tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan covid-19. “Kita berharap seluruh prosesi upacara nanti dapat berjalan dengan lancar, dan mampu memantapkan Sradha Bhakti umat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Ngurah Sumber. (Abhi Humas/AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA