by

Bupati Tamba Buka Kegiatan Bimtek Perbekel se-Kabupaten Jembrana

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Para Perbekel (Kades-Red) Se-Kabupaten Jembrana bertempat, di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (1/12/2021).

Turut hadir dalam Bimtek tersebut, Rektor Universitas Ngurah Rai Denpasar, Dr. Ni Putu Tirka Widanti, S.S., MBA.,M.M., M.Hum.; Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Ngurah Rai Denpasar, Yudistira Adnyana, S.E., M.Si.; Kadis PMD, dan Para Camat serta Perbekel (Kades-Red) se-Kabupaten Jembrana. 

Bimtek tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Perbekel dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa. Adapun Tema diangkat adalah: “Perencanaan Pembangunan Desa Berkelanjutan”.

Kepala  Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Ngurah Rai Denpasar, Yudistira Adnyana, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini berlangsung selama 4 hari di mulai 1 – 4 Desember 2021, diawali dengan acara pembukaan, pemberian 3 materi, orientasi lapangan pedesaan di Klungkung. “Salah satu tujuan Bimtek ini adalah bagaimana desa memiliki data yang akurat dan satu data untuk tujuan perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan, ungkap Kepala LPPM Yudistira Adnyana.

Sementara  Rektor Universitas Ngurah Raih (UNR) Ni Putu Tirka Widanti dalam sambutannya, menyampaikan bahwa, bimtek ini terselenggara secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Beliau juga mengapresiasi Bapak Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang memiliki komitmen luar biasa, kepada kemajuan pembangunan Kabupaten Jembrana, terbukti selalu menyempatkan hadir dalam 2 kali kegiatan pembekalan Bimtek, hari ini giliran bimtek Para Perbekel, dan minggu sebelumnya bimtek ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Pembangunan berkelanjutan adalah upaya untuk memperbaiki mutu kehidupan dan tidak merusak/melampaui ekosistem, sangat menghargai lingkungan yang berdasar kearifan lokal, yaitu Tri Hita Karana. “Ini harus direncanakan dan disinkronkan dengan kebijakan di atasnya, mulai dari desa, kecamatan, dan kabupaten. Di sini persepsi harus disamakan terkait pembangunan berkelanjutan mulai dari perencanaan sampai pembangunanya juga jangka waktunya apakah jangka pendek, menegah, dan berkelanjutan. Sehingga pembangunan terarah, pemanfaatan keunggulan lokal, dan merata untuk semua desa,” ungkap rektor UNR, yang juga merupakan teman lama Bupati Tamba.

Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh perencanaan kerja sudah menjadi perda daerah beserta anggarannya. Sehingga perencanaan itu tinggal dieksekusi masing-masing OPD agar bisa berjalan sesuai SOP.

Dengan kondisi itu tidak membuat Bupati Tamba diam, justru terus bekerja untuk mencari terobosan dan bantuan ke pusat. Sehingga di tahun 2022 menurutnya akan banyak terealisasi,” ucap Bupati Tamba.

Di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana ada pembangunan sektor perikanan dan sirkuit all in one, di Kabupaten Jembrana akan dibangun sentra tenun dengan biaya 16 Milyar di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo ada pabrik linting rokok, Astungkara (Mudah-mudahan) sesuai harapan dan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 5000 orang. Dan ada juga Groundbreaking Tol, destinasi wisata besar di Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan dan rencana pembangunan lainnya yang akan menjadikan Jembrana emas di tahun 2026. “Ini yang harus disambut dan disesuaikan untuk masing-masing desa. Harus dipersiapkan termasuk SDMnya,” ungkap Bupati Tamba.

Bupati juga mengajak para Perbekel untuk peka terhadap masyarakatnya, jangan sampai ada gejolak yang akhirnya masuk  melemahkan Jembrana.

“Saat ini kita sedang membangun menuju Tahun keemasan 2026. Jika ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan segera berkoordinasi dengan Kecamatan dan Kabupaten,” pungkasnya.(AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA