by

Bupati Tamba Apresiasi PS Jembrana 10 Tahun Vakum Raih Peringkat Dua Liga 3 Indonesia

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengapresiasi kepada segenap pemain dan jajaran kepengurusan serta pelatih PS. Jembrana, semua pemain dan official di terima langsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Kamis (16/12/2021).

Setelah vakum sepuluh tahun lamanya kini PS. Jembrana dibawah kepemimpinan Bupati Tamba bersama Wabup Patriana Krisna kini kembali dipercaya untuk mengikuti Liga 3 Indonesia Region Bali. Hal ini tidak sia-sia, karena laskar mekepung mampu melaju hingga final dan meraih posisi runner-up, dan sampai partai final, PS. Jembrana ditundukan perseden Denpasar 0-1, yang digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta Kabupaten Gianyar, Rabu (15/12/2021).

Pada partai final turut disaksikan langsung Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah  Patriana Krisna bersama Wali Kota Denpasar IGN. Jaya Negara.

Meski hanya meraih peringkat kedua dalam agenda tahunan PSSI. “Saya sangat senang anak-anak kita ini mampu meraih juara, meskipun belum sampai juara satu. Saya dari rumah jabatan juga menonton bersama pak sekda, saya ikut degdegan saat menyaksikan perjuangan anak anak Jembrana,” ujar Bupati Tamba.

Bupati Tamba juga mengaku, dengan anggaran yang sangat minim, segenap pemain telah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, bahkan telah berhasil meraih juara. ”Saya juga berterima kasih kepada segenap penyelenggara dimana telah memberikan yang terbaik selama pertandingan berlangsung, Bravo buat PS. Jembrana,” tegas Bupati Tamba.

Sementara pelatih PS Jembrana, Abdul Karim mengaku, selama pertandingan Liga 3 Indonesia Region Bali, para pemain sejatinya dalam kondisi dan stamina yang fit, hanya recovery saja. ”Kita sebenarnya dalam permainan tidak kalah, hanya recovery saja yang tidak ada.

Kondisi anak-anak saat pertandingan final staminanya sangat terkuras, bahkan beberapa dari mereka mengalami demam, sehingga bermain dengan materi dengan  jumlah pemain seadanya,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA