by

Aipda Muhammad Aliudin Dapatkan Sertifikat Penghargaan Polisi Baik Indonesia dari PPWI

KOPI, Palembang – Aipda Muhammad Aliudin, S.H., yang juga merupakan personil penelola Majalah Tri Brata News Polda Sumatera Selatan, meraih penghargaan Polisi Baik Indonesia dari Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) Tahun 2021. Penghargaan tersebut diberikan kepada Aipda Muhammad Aliudin, S.H. dalam agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-14 PPWI, bertempat di Hotel Teraskita Jakarta managed by Dafam, pada Tanggal 14 November 2021 lalu.

Selain Sertifikat Penghargaan, Aipda Muhammad Aliudin juga mendapatkan Pin dan Emblem Polisi Baik Indonesia, serta surat ucapan terimakasih. Pada Surat Keputusan disebutkan bahwa DPN PPWI menetapkan, memberikan dan menganugerahkan Penghargaan Polisi Baik Indonesia Tahun 2021 kepada anggota Polri yang nama, pangkat, jabatan dan tempat bertugasnya sebagaimna tertera dalam lampiran Surat Keputusan.

Sebagaimana diketahui, DPN PPWI, bekerjasama dengan Satuan Tugas Pusat Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), baru-baru ini melaksanakan Program Indonesia Mencari 1000 Polisi Baik Indonesia Tahun 2021. Melalui program tersebut, didapatkan 58 orang Polisi Aktif yang diusulkan oleh masyarakat di wilayah penugasan yang bersangkutan yang kemudian ditetapkan sebagai penerima Penghargaan dari DPN PPWI.

Penetapan penerima penghargaan Polisi Baik Indonesia dimaksud dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Nasional PPWI Nomor 02/PPWI-NASIONAL/SK/XI-2021 tertanggal 4 November 2021 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Polisi Baik Indonesia Pilihan Masyarakat. Surat Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA dan Sekretaris Jenderal PPWI, Fachrul Razi, S.I.P, M.I.P.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Drs. Supriadi, MM, yang menyerahkan penghargaan dari PPWI tersebut di ruang kerja Bidang Humas Polda Sumsel, mengucapkan selamat kepada Aipda Muhammad Aliudin, S.H. yang sudah terpilih sebagai Polisi Baik Indonesia dan semoga dengan penghargaan ini kinerjanya di Bid Humas Polda Sumsel yang sudah memasuki 12 (dua belas) tahun semakin meningkat terutama dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Aipda Muhammad Aliudin, S.H, ketika diwawancarai Selasa (7/12/2021) menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memilihnya dan akhirnya terpilih dan mendapatkan Sertifikat Penghargaan dari PPWI. “Saya ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memilih saya sebagai salah satu Polisi Baik Indonesia, Tahun 2021, dan Alhamdulilah saya salah satu yang termasuk dan terpilih dari 58 orang Polisi Baik Indonesia,” ucapnya.

Selain itu, Muhammad Aliudin juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Toni Harmanto, MH, dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Drs Supriadi, MH, yang telah turut mendukung dan mendoakan dirinya, serta sekaligus membimbing selama ini. Ia berjanji akan terus memberikan yang terbaik untuk Polri, khususnya Bid Humas Polda Sumsel, serta untuk masyarakat, agar Polri selalu dicintai oleh masyarakat.

“Dan, tak lupa saya juga sampaikan rasa terimakasih kepada Ketua Umum PPWI dan seluruh pihak yang telah menggelar acara tersebut, sehingga saya menjadi salah satu yang terpilih dari 58 orang Polisi Baik Indonesia dari berbagai daerah di Indonesia,” tutup Aipda Muhammad Aliudin.

Terakhir, Muhammad Aliudin meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar pengabdiannya di Bid Humas Polda Sumsel yang sudah memasuki tahun yang ke dua belas di tahun 2021 ini menjadi ibadah dan ladang pahala serta cita-citanya menjadi seorang perwira melalui Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi pada tahun 2022 yang akan datang dapat terwujud, aamiiinn ya rabbal alamin. (TIM/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA