by

6 Cara Memilih Asuransi Kesehatan yang Baik

KOPI, Nganjuk – Kehidupan masyarakat modern sekarang ini yang cenderung bebas dan dapat melakukan perbuatan semaunya membuat beberapa orang berpikir mengenai masa depan mereka. Masa depan saat mereka sudah mempunyai keluarga dengan banyak tanggung-jawab yang besar pada keluarga. Kesibukan bekerja dengan target membuat beberapa orang kesehatannya mudah menurun.

Gaya hidup dan pola hidup masyarakat ini membuat mereka berpikir bagaimana caranya supaya apa yang sekarang ini dilakukan dapat menjamin kehidupan dan kesehatan keluarga mereka. Banyak bermunculan asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan lain-lain yang mempunyai standar berbeda setiap perusahaannya. Tapi sekarang ini masih menjadi prioritas warga Indonesia ialah Asuransi Kesehatan. Sebagai masyarakat umum kita terkadang kebingungan memilih asuransi kesehatan yang baik untuk diri sendiri ataupun keluarga.

6 Cara Memilih Asuransi Kesehatan

Melansir dari asuransi aia kesehatan Berikut ini adalah beberapa cara memilih asuransi kesehatan :

1. Cashless

Cashless yaitu sistem claim yang pembayarannya memakai seperti kartu ATM . Sehingga keluarga atau si pasien cukup menggesekkan kartunya untuk pembayaran dan semuanya sudah terpenuhi. Namun bila memakai Cashless harus di Rumah Sakit yang sudah bekerja bersama dengan perusahaan asuransi anda.

2. Jaringan Rumah Sakit yang Luas

Jaringan Rumah Sakit yang Luas tujuannya perusahaan asuransi yang anda ikuti ini mempunyai kerja sama dengan banyak rumah sakit besar dan baik di wilayah anda, lebih bagus jika di semua Indonesia juga bekerja sama . Sehingga saat kita dimana saja merasa aman karena semuanya sudah ditanggung

3. Plafond And Premi sesuai Kebutuhan dan Kemampuan

Idealnya plafond asuransi kesehatan yang dipilih seperti keinginan dan kemampuan kita. Bila skema yang diambil lebih rendah, nanti saat di rawat inap, Anda harus keluarkan dana tambahan untuk menutupi kekurangan yang tidak ditanggung asuransi . Jadi seharusnya pengambilan Plafond dan Premi disamakan dengan kebutuhan kita sendiri, tidak boleh sampai memberatkan anda sendiri untuk pembayaran preminya.

4. Asuransi Kesehatan Murni

Pilihlah asuransi kesehatan yang sudah berdiri sendiri, bukan rider asuransi jiwa unit link. Mengapa? Karena Mahal. Dalam unit-link, premi akan dibagi untuk asuransi jiwa, investasi dan baru asuransi kesehatan sehingga porsi untuk kesehatan jadi kecil.

Dalam asuransi murni, premi ditujukan semata – mata untuk tanggungan biaya kesehatan, sehingga premi jadi lebih murah dan otomatis nilai pertanggungan jadi lebih tinggi.

5. Prioritaskan Rawat Inap

Biaya kesehatan umumnya meliputi rawat jalan dan rawat inap. Seharusnya pusatkan pada asuransi yang menanggung biaya rawat inap karena umumnya rawat inap sebagai biaya yang terbesar diperlukan dibanding rawat jalan. Bila merasa perlu, dapat mengambil tambahan asuransi rawat jalan.

6. Masa Tunggu Penyakit

Asuransi kesehatan beberapa menyaratkan masa tunggu, beberapa penyakit tidak bisa di-claim selama jangka waktu tertentu semenjak tanggal masa berlaku asuransi. Misalkan, Cigna memutuskan penyakit berikut baru dapat di-claim 12 bulan selanjutnya, yakni asthma, TBC (Tuberculosis), batu ginjal, saluran kemih dan kandung kemih, darah tinggi (hipertensi), jantung dan pembuluh darah, Kencing manis (Diabetes Mellitus), Vertigo, dan lain – lain. Tanya ke pihak asuransi mengenai penyakit apa yang masuk masa tunggu dan berapa lama.

Pentingnya kesehatan dan mahalnya biaya berobat membuat asuransi yang memproteksi biaya ini ialah bagian penting dalam tiap rencana keuangan keluarga. Apa lagi bila tidak ada fasilitas kesehatan dari tempat kerja. Pakai informasi yang ada sebagai bahan pertimbangan anda.

Penutup

Demikian artikel di atas mengenai 6 Cara Memilih Asuransi Kesehatan yang Baik. Anda bisa melihat informasi lain terkait di asuransikesehatan.xyz. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat untuk pembaca.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA