by

Tips Aman Kunjungi Pameran Otomotif

Foto: Seluruh pengunjung GIIAS dapat bermain games interaktif di booth Asuransi Astra yang berlokasi di Hall 1 ICE BSD.

KOPI, Jakarta – Penyelenggaraan pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di Jakarta akan berakhir pekan ini. Karena diselenggarakan masih pada masa pandemi, terdapat beberapa penyesuaian dan ketentuan yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

Bagi Anda yang berencana mengunjungi GIIAS 2021 yang berlokasi di Indonesia Convention Exibithion (ICE BSD), Tangerang Selatan pada pekan ini, perlu diketahui bahwa tiket masuk GIIAS hanya dijual secara online melalui aplikasi GIIAS Auto360 yang terdapat di Google Play Store atau Appstore serta bisa juga dengan mengakses website Auto360.id.

Selain ketentuan pembelian tiket masuk, di area GIIAS 2021 juga sudah diterapkan protokol kesehatan yang lengkap, seperti pembatasan jumlah pengunjung di tiap booth, peletakan hand sanitizer, pengecekan suhu, hingga tim satgas Covid-19 yang berlalu lalang untuk mengingatkan seluruh pengunjung agar tetap menerapkan dan memperhatikan standar protokol kesehatan seperti jaga jarak dan selalu gunakan masker. Tidak hanya itu, sebelum masuk terdapat hal lainnya yang perlu Anda perhatikan agar dapat berkeliling di area GIIAS dengan aman dan nyaman, diantaranya:

  1. Siapkan aplikasi PeduliLindungi

Sebelum memasuki area GIIAS 2021, di pintu masuk Anda akan diarahkan untuk scan QRcode pada aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan check in area saat masuk dan untuk melihat kapasitas pengunjung yang berada di dalam hall tersebut masih dalam angka yang aman.

  1. Pastikan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis penuh

Bagi pengunjung GIIAS 2021 diwajibkan telah melakukan vaksinasi Covid-19 dengan dosis penuh atau sudah dua kali vaksin. Hal tersebut juga dapat terdeteksi pada aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area. Sehingga bagi pengunjung yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis penuh secara otomatis tidak diperbolehkan memasuki area GIIAS 2021

  1. Gunakan masker yang sesuai dengan ketentuan pemerintah

Sekalipun sudah vaksin Covid-19 dosis penuh, protokol kesehatan tetap menjadi hal yang wajib kita terapkan dimanapun, termasuk di area GIIAS. Gunakan masker yang sesuai dengan anjuran pemerintah, yaitu masker medis yang telah mendapat ijin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang terdiri dari masker bedah yang harus dirangkap dengan masker kain, masker N95, dan masker KN95. Anda dapat membawa masker cadangan untuk mengantisipasi apabila masker yang sedang Anda gunakan rusak atau jatuh.

  1. Anda dapat tentukan kebutuhan yang dicari dengan Aman dan Nyaman

Apabila Anda telah mengetahui dan menerapkan ketentuan serta protokol kesehatan yang ditetapkan, sekarang waktunya Anda dapat menjelajahi area GIIAS dengan aman dan nyaman. Anda dapat memilih kendaraan hingga perlidungan kendaraan yang sesuai dengan yang dibutuhkan.

Asuransi Astra turut hadir dalam rangkaian GIIAS 2021 Jakarta berlokasi di Hall 1, ICE BSD. Selain Anda bisa mendapatkan informasi mengenai produk asuransi mobil Garda Oto dari Asuransi Astra, di booth Asuransi Astra juga terdapat games yang dapat diikuti setiap harinya dan akan ada games spesial dengan hadiah yang menarik di akhir pekan. Turut meramaikan selama rangkaian GIIAS 2021 ini, Garda Oto juga memiliki penawaran yang spesial bagi pembeli asuransi Garda Oto.

“Selama rangkaian GIIAS 2021, kami menghadirkan promo bagi 175 pembeli pertama yang membeli asuransi comprehensive Garda Oto secara tunai. Akan ada spesial gift dari Garda Oto berupa air purifier atau voucher car detailing hingga asuransi kesehatan perorangan berbasis digital dari Asuransi Astra, Garda Healthtech. Jadi selain kendaraan, kesehatan pemilik juga dapat terlindungi,” ucap L. Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra. (NJK)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA