by

Sub 5 Sektor 19 Citarum Harum Laksanakan Panen Kangkung di Lahan Ketahanan Pangan Karawang Barat

KOPI, Karawang – Satgas Citarum Harum Sektor 19 Subsektor 5 Karawang Timur melaksanakan panen kangkung di lahan sektor ketahanan pangan, Rabu (10/11/20). Lokasi sektor ketahanan pangan yang dikelola oleh satgas citarum harum sektor 19 sendiri berlokasi di Dusun Bantar Kawung, Rt 02 / Rw 05, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Dansubsektor 5 Karawang Timur, Serka Joko Gangsar menjelaskan Kegiatan panen dilakukan bersama dengan masyarakat sekitar, dan hasilnya pun dibagikan kepada masyarakat sekitar. “Hari ini kami dibantu masyarakat setempat melakukan panen kangkung, hasilnya pun dibagikan ke masyarakat ,” ujar Joko kepada awak media.

Lanjutnya, lahan sektor ketahanan pangan ini juga dibangun oleh Satgas Citarum Harum Sektor 19, dalam upaya mendukung program pemerintah dibidang ketahanan pangan dalam masa pandemi covid-19, jelas Dansub 5 Karawang Timur, Serka Joko Gangsar.

“Lahan sektor ketahanan pangan kami bangun untuk mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di masa Pandemi,” jelasnya.

Dalam pengelolaannya, kami menggunakan formula Bios-44 yang disiramkan ke lahan yang akan dijadikan sektor ketahanan pangan, tujuannya agar sebelum ditanam, tanah tersebut menjadi subur.

Bios-44 sendiri merupakan formula yang ditemukan oleh jajaran Kodam III/Siliwangi dalam rangka membantu para petani agar hasil taninya menjadi lebih baik dan secara waktu juga lebih cepat panen menggunakan Bios-44.

“Kami harap apa yang dilakukan oleh satgas citarum harum sektor 19 ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, hal ini juga sebagai pembuktian bahwa satgas citarum harum tidak hanya garang di citarum, tapi peduli terhadap masyarakat,” pungkasnya. (AAS)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA