by

Kemendes RI Dukung Jembrana Wujudkan Desa Mandiri Bahagia Berbasis Satu Data

KOPI, Jembrana – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. (HC) Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd mendukung Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan sebagai ‘Desa Mandiri Bahagia Berbasis Satu Data’.

Keinginan tersebut disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat bertemu Kemendes RI Dr. (HC) Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd di Kantor Kementerian Desa, PDTT Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021). Koordinasi tersebut, dalam upaya mewujudkan desa mandiri bahagia menuju Jembrana sebagai kabupaten satu data.

Di hadapan Kemendes, Bupati Tamba mengungkapkan keinginannya untuk satu data tersebut adalah efisiensi. Selain itu arah pembangunan nanti bergerak berdasarkan data.

Jadi tidak ada data yang tumpang tindih dari bawah hingga tingkat pemerintahan di atas. “Ini tentu pekerjaan yang tidak mudah. Oleh karena itu kita mengharapkan pendampingan dari Kementerian. Selain itu kita ingin dibuatkan regulasi terkait pengggunaan dana desa untuk membayar tenaga survey IT yang ada di setiap desa ke depannya. Mereka akan bertanggung jawab atas pemenuhan data tersebut,” ungkap Bupati Tamba.

Diharapkan lewat jalinan kerjasama semua unsur pemkab dan dukungan Kemendes, bisa menjadikan percontohan, bagaimana pemanfaatan satu data yang terintegrasi dan akurat.

“Nantinya Jembrana satu data yang terintegrasi itu dapat dimanfaatkan oleh semua OPD, instansi terkait, dan juga desa serta kelurahan,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Jembrana I Made Gede Budiartha menambahkan saat ini Jembrana sudah membuat Aplikasi pendataan KK miskin berbasis lokasi. Dari aplikasi itu, pengguna tinggal mengklik akan muncul nama, alamat, lokasi, dan foto masyarakat yang miskin.

Akan tetapi hambatannya saat ini masih dengan indikator yang belum lengkap. “Dengan mengintegrasikan pada aplikasi SDGs Kementerian Desa dan PDTT yang lebih lengkap diharapkan mendapatkan data lengkap, akurat untuk penyaluran bantuan, perencanaan pembangunan, dan mendapatkan respon publik terhadap pelayanan desa,” harapnya.

Sementara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar, menyambut baik serta mendukung ide dan usaha Pemkab Jembrana terkait satu data.

Menurutnya data sangat penting untuk penentuan dan landasan pengambilan kebijakan. Terkait pengggunaan dana desa, kata Iskandar sejatinya sangat sederhana.

Kuncinya, berguna untuk kemajuan perekonomian dan meningkatkan SDM Desa. 

“Kegiatan terkait integrasi data untuk satu data jelas kaitannya dengan kepuasan pelayanan masyarakat desa dan penentuan kebijakan. Integrasi data sangat baik untuk saling melengkapi dan yang terpenting data berkelanjutan,” jelasnya.

Menteri Iskandar juga sepakat untuk mendukung dan mendampingi Kabupaten Jembrana terkait integrasi data dan mewujudkan satu data.

Nantinya, persoalan payung hukum terkait pengggunaan dana desa untuk kepentingan SDM pengelola data akan dibantu oleh Sekjen dan Biro Hukum sebagai dasar penggunaan anggaran dana desa.

Pihaknya juga berjanji akan terus berkordinasi dengan Kabupaten Jembrana sebagai tindak lanjut pertemuan hari ini.

“Kementerian akan berkoordinasi dengan Kadis Kominfo dan Tim Ahli Bidang IT terkait posisi Kabupaten dan Kementerian dalam kerjasama integrasi data ini,” sambung Menteri kelahiran Jombang – Jawa Timur. (Humas/AM )

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA