by

Gubernur Kaltim Ungkap USD 32,7 Miliar Biaya untuk IKN

KOPI, Samarinda – Biaya yang harus dikeluarkan saat Kaltim menjadi ibu kota negara (IKN) baru sebesar USD 32,7 miliar yang 19 persen dananya berasal dari APBN.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor saat tampil menjadi narasumber di talkshow bertemakan Multi Stakeholders Action For Achieving Indonesia Folu Net Sink 2030.

“Sedangkan sisanya diharapkan dari kerja sama pemerintah swasta dan investasi swasta,” ungkapnya di Paviliun Indonesia pada COP 26 UNFCCC yang berlangsung di Glasgow Inggris, Jumat (12/11/2021).

Kaltim merupakan provinsi dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tertinggi ketiga di Indonesia pada tahun 2021, mencapai USD 11.191 per kapita.

Perekonomian Kaltim sangat bergantung pada industri pertambangan dan perkebunan yang tidak berkelanjutan.

Dalam mengejar pertumbuhan yang lebih berkelanjutan, maka Kaltim mereformasi secara bertahap menuju industri manufaktur dan turunannya berdasarkan komoditas paling kompetitif yang tersedia di kawasan tersebut.

“Menurut saya, pariwisata juga berperan sebagai sumber pendapatan alternatif yang menarik,” tegasnya.

Aliran modal masuk dalam bentuk Penanaman Modal Asing (FDI) pada triwulan II 2021 tumbuh 46,92 persen dengan nilai USD 47,27 jutaan dalam 40 proyek.

“Terkait dengan PDRB, sebagian besar investasi (PMA dan PMDN) ke Kaltim diarahkan pada sektor bahan bakar mineral khususnya industri pertambangan,” katanya seperti dilansir infosatu.co.

Untuk diketahui bahwa dari Januari hingga Juni 2021, Kaltim telah mencapai total investasi Rp 13,93 triliun atau USD 954,33 Juta dan disalurkan ke 4.352 proyek yang menyerap 19.018 tenaga kerja. (sumber)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA