by

DPC PPWI Lampung Barat Adakan Rakor Evaluasi Kinerja Kepengurusan

KOPI, Lambar – DPC PPWI Kabupaten Lampung Barat melakukan rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan di Desa Sukaraja, Kecamatan Waytenong, Lampung Barat, Lampung, tepatnya di rumah kediaman Bapak Bambang Sumantri. Acara ini dihadiri Seluruh Anggota DPC PPWI Kabupaten Lampung Barat, Minggu, 07/11/2021.

Terbentuknya kepengurusan DPC PPWI Lampung Barat pertama kali adalah pada tanggal 10 November 2020, yang dengan demikian kepengurusan tersebut sudah mencapai satu tahun. Tetapi dikarenakan kurangnya perkembangan kinerja kepengurusan, seluruh anggota sepakat bahwa perlu dilakukan musyawarah untuk me-reshuffle kepengurusan sebagai penyegaran di organisasi DPC PPWI Kabupaten Lampung Barat.

“Diperlukan percepatan roda organisasi dengan memperbaharui kepengurusan yang mampu membina dan beradaptasi serta berkontribusi terhadap organisasi,” ujar Hadi, salah satu pengurus DPC PPWI Lampung Barat.

“Kita sepakat melakukan penyegaran dengan mengganti pengurus yang sudah tidak berjalan produktif lagi, maka Rakor tersebut harus dilaksanakan demi untuk kemajuan serta kesolidan seluruh anggota di dalam kepengurusan seluruh Anggota. Apalagi makin banyaknya orang yang baru bergabung sebagai anggota PPWI di Lampung Barat serta lembaga lain yang ingin bergabung dan bersinergi bersama organisasi PPWI di Lampung Barat.

Dalam rakor tersebut, ada 3 (tiga) pembahasan yakni merombak jajaran struktural organisasi, pembahasan menjelang ulang tahun PPWI Nasional, serta pembahasan program kerja lanjutan.

Berikut, hasil Rapat Koordinasi DPC PPWI Lam-bar. Waytenong Tanggal 07 November2021, antara lain :

  1. menetapkan nama-nama pengurus baru struktural.
  2. Menetapkan Bp. Abdul Muis Ketua I (Satu) dan Bp. Bambang Sumantri Ketua II (Dua) DPC PPWI Lam-bar.
  3. Penetapan sekretariat DPC PPWI di Jln raden Intan Dusun Sukamakmur no146 Waymengaku Lampung barat.
  4. Program jangka pendek organisasi dan lain sebagainya.

Selanjutnya Ketua DPC PPWI Lampung Barat yang baru mengatakan, bahwa hasil rapat ini akan diteruskan ke pengurus pusat di Jakarta.” tutupnya. (Darman dan toro)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA