by

AHY Lantik SDK Sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar

KOPI, Mamuju – Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, resmi melantik DR. H. Suhardi Duka, M.M. sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat, secara virtual bertempat di Ballroom Srikandi Hotel Mamuju, Senin (01/11/ 2021).

Pelantikan DR. H. Suhardi Duka, M.M., yang akrab disapa Pa SDK ini adalah untuk masa bhakti 2021 – 2026. Sebagai pendamping Pa SDK, turut dilantik bersama Abd. Wahab Abdy, S.Sos., M.Ap. sebagai Sekertaris dan Hj. Fatmawati Bendahara, bersama puluhan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat lainnya.

Pelantikan kali ini berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 145/SK/DPP.PD/DPD/IX/2021, tanggal 25 September 2021.

Disamping pengurus yang dilantik, pelantikan ini turut dihadiri Oleh Bupati Mamuju Hj Sitti Sutinah Suhardi, S.H., M.Si., dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hj Sitti Suraidah Suhardi, S.E.,M.Si.

Dalam sambutan singkatnya Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat Bpk DR H. Suhardi Duka, M.M, mengatakan bahwa Partai Demokrat beberapa bulan terakhir telah diuji dengan berbagai macam ronrongan dan tantangan dari mereka yang ingin mengambil alih dengan paksa Partai Demokrat, namun Partai Demokrat yang solid dan bersatu upaya-upaya itu satu demi satu berhasil ditaklukan, In saa Allah upaya itu akan terus kita lawan.

Pada bagian lain sambutannya, dengan semangat dan nada tinggi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat berjanji kepada Ketua DPP Partai Demokrat MAS Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang hadir secara virtual dari Kantor DPP Partai Dempkrat di Jakarta untuk memenangkan Partai Demokrat baik di Pemilu Legeslatif, Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diselenggarakan di Sulawesi Barat pada tahun 2024 yang akan datang.

Pidato singkat Bpk. SDK. disambut dengan tepuk tangan meriah dan pekikan yelyel Kader serta tamu undangan yang hadir.**
(Muhammad Nur Inno).

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA