by

Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Gedung SDN Hanofa Diduga Sarat Korupsi

KOPI, Nias Barat – Pembangunan Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana diduga sarat korupsi. Selain itu, SDN Hanöfa yang berlokasi di Desa Hanöfa, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, menuai kritik dari masyarakat setempat dan sorotan beberapa media online, salah satunya MediaAnalisIndonesia.co.id dimana banyak ditemukan beberapa kejanggalan di lapangan.

Berdasarkan penelusuran dan investigasi awak media Pewarta Indonesia menemukan beberapa hal yang diantaranya: dugaan mark-up anggaran, menyerobot lahan perkebunan warga, menurunkan volume kualitas bangunan fondasi, dan menyempitkan luas halaman sekolah. Kemudian, hal yang tidak kalah penting belum terselesaikannya pembayaran upah tukang, pembayaran material pasir dan batu kepada masyarakat Desa Hanöfa dan Halamona.

Dari data yang tertera di papan informasi yang ada di lokasi bahwa proyek tersebut bersumber dari APBN sebesar Rp 2 milyar per sekolah. Kontraktor pelaksana KSO Adhi-Dwi Tunggal, Konsultan Pengawas PT. Daya Cipta Dian Rancana dengan total kontrak Rp122.050.055.908.05,- berikut PPN 10%, untuk 51 lokasi sekolah.

Saat dikonfirmasi awak media Pewarta kepada Kontraktor Pelaksana KSO ADHI-DWI TUNGGAL yang keberatan disebutkan namanya, Rabu (13/10/21), ia melarang media meliput dan mencari tahu informasi tentang kegiatan proyek tersebut. Bahkan menakut-nakuti awak media atas pelanggaran UU ITE dan UU Pers.

Selanjutnya, saat dikonfirmasi siapa yang bertanggungjawab mengenai pembayaran upah tukang dan pembelian bahan material. Pihak kontraktor menanggapi dengan tidak sopan bahkan merasa tidak mengenal dengan sdr. Eferai Daeli alias Ama Yanto Daeli, penduduk Desa Orahili, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat. Sementara, awak media mengetahui sedang bersama-sama dengan anak kandung Ama Yanto. Sedangkan masyarakat Pulau Hinako mengetahui bahwa Ama Yanto dan anaknya Yanto sebagai pelaksana Pemborong proyek dimaksud diduga mengelabui masyarakat tentang pembayaran bahan material pasir dan batu, serta mengelabui beberapa tukang bangunan yang belum terbayarkan upahnya sampai saat ini.

Hal tersebut sesuai hasil wawancara antara awak media dengan Tokoh Masyarakat setempat sekaligus anggota Komite SDN Hanöfa, Bapak Emanuel Maruhawa, alias Ama Firu, dalam bentuk video berdurasi 2:50 menit, Rabu (13/10/21). Dari hasil investigasi awak media Pewarta di lapangan menemukan kejanggalan bahwa di beberapa titik lubang tiang pondasi direkayasa. Dari kedalaman dicor berbahan material pasir putih dan kerikil jenis laut, lalu paling atas lubang dicor dengan material pasir dan batu sungai dengan mengentalkan semen, sehingga tersisa muka lubang tiang dengan kedalaman 30-40cm di atas dataran tanah. Diketahui bahwa pengawas dan konsultan pernah turun di lapangan dan terkesan terjadi bongkar pasang untuk mengelabui masyarakat dan awak media.

Harapan masyarakat Pulau Hinako kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat dan Pemerintah Pusat, serta pada khususnya Aparat Penegak Hukum yang terkait untuk serius menangani kasus ini dan menindak tegas para pemborong yang diduga korupsi, serta segera menyelesaikan pembayaran upah tukang dan pembelian bahan material kepada masyarakat Desa Hanöfa dan Desa Halamona. Diantara 51 Lokasi Sekolah dari total anggaran lebih Rp 122 M diduga terjadi hal yang sama seperti di SDN Hanöfa. (JM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA