by

Polres Karawang Kembali Berinovasi Berikan Surat Cinta kepada Warga

KOPI, Karawang – Polres Karawang, Jawa Barat, kembali membuat inovasi dalam mendukung program kerjanya, yaitu memberikan surat cinta kepada warga. Hal tersebut dilakukan sesuai arah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yakni menuju Polri yang Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.

Setelah beberapa waktu sebelumnya, Polres Karawang meluncurkan Aplikasi Karawang Tangguh dan Program Lapor Pak Kapolres, kali ini Polres Karawang melakukan terobosan kreatif dengan memberikan Surat Cinta Kapolres Karawang kepada warga masyarakat kabupaten Karawang. Pemberian Surat Cinta Kapolres Karawang kepada warga masyarakat kabupaten Karawang ini telah dijalankan Polres Karawang beserta Polsek Jajaran sejak tanggal 4 Oktober 2021, yang diberikan setiap malam yakni antara pukul 00.00 Wib hingga pukul 04.00 Wib, ketika personil Polres maupun Polsek melaksanakan giat Patroli malam.

Giat Patroli malam dalam rangka mengantisipasi kejahatan, khususnya Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Dimana keesokan harinya ketika mereka (warga) terbangun akan terkejut, karena di halaman rumah atau di bawah pintu depan rumahnya terdapat Surat Cinta Kapolres Karawang yang isinya menyampaikan “Piket Pawas Polres Karawang sedang melaksanakan kegiatan Patroli rutin malam sedang melintas di kediamannya, terpantau situasi kediamannya aman.”

Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Aldi Subartono menyampaikan bahwa pemberian Surat Cinta dari Kapolres kepada warga masyarakat kabupaten Karawang yang dijalankan saat ini agar masyarakat mengetahui bahwa setiap malam hingga menjelang subuh, Polisi “ada” dan pernah datang berpatroli di sekitar lingkungan rumahnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap malam personil Polres maupun Polsek yang melaksanakan giat patroli dibekali sedikitnya 10 (sepuluh) surat yang sudah saya tanda tangani, diberikan kepada warga secara acak dan bergantian, agar masyarakat tahu bahwa kita pernah berkunjung dengan berpatroli, sehingga mereka marasa aman dan terjaga,” ujar AKBP Aldi Subartono kepada Media melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/10/2021).

AKBP Aldi Subartono menambahkan bahwa pemberian Surat Cinta kepada warga masyarakat kabupaten Karawang yang dilaksanakan saat ini sebenarnya merupakan pengalaman yang pernah ia jalankan ketika menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Menurutnya hal itu merupakan kegiatan yang positif dan bisa diterapkan di Karawang.

“Semoga masyarakat Karawang merasa aman dan senang karena mendapat kejutan dari kami di pagi hari,” imbuh Aldi Subartono.

Maesaroh, salah seorang warga Badami kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, yang pernah mendapat Surat Cinta Kapolres Karawang, terkejut namun senang karena mengetahui Polisi pernah melintas berpatroli di depan tempat tinggalnya, sehingga ia maupun warga lainnya merasa aman dan tentram bahwa pada malam harinya ada Polisi melaksanakan patroli di sekitar tempat tinggal mereka.

Dari sample Surat Cinta Kapolres Karawang yang didapatkan media, isi dalam surat cinta tersebut sebagai berikut:

Kepada Yth: Bapak dan Ibu Saderekku

Assalamu’allaikum warahmatullahi wabarakatu
Salam sejahtera untuk kita semua
Selamat malam Saderekku, perkenalkan Kami Piket Pawas Polres Karawang sedang melaksanakan kegiatan Patroli rutin, malam ini pada pukul …. WIB sedang melintas di kediaman Saderekku.
Terpantau situasi kediaman Saderekku dalam keadaan aman, selamat malam dan selamat beristirahat, salam sehat.
Jika terjadi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masayarakat di lingkungan Saderekku, silahkan melaporkan kepada kami melalui alamat yang terlampir.

Dari Saderekmu
KAPOLRES KARAWANG
ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H.

(DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA