by

Polres Karawang Ciduk Ayah Kandung yang Cabuli Putrinya Dua Kali

KOPI, Karawang – Polres Karawang berhasil menciduk seorang pria bejat berinisial SP alias Acong karena diduga mencabuli anak kandungnya sebanyak dua kali. SP mengancam akan membunuh korban berinisial K (15) jika tidak mau disetubuhi. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Karawang dengan Nomor: LP/B/1363/X/2021/SPKT/Res.Krw./Polda Jabar, tanggal 02-10-2021.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, kepada media, Rabu (6/10/21), dalam konferensi pers, bertempat di Mapolres Karawang. “Pelaku sudah kami amankan pada Sabtu (2/10/21). Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencabuli anak kandungnya sebanyak dua kali,” ujar Oliestha.

Oliestha menjelaskan, untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku melakukan modusnya dengan mengancam anaknya akan membunuh jika menolak untuk disetubuhi. Korban dicabuli sebanyak dua kali di sebuah kamar kontrakan yang berlokasi di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (28/9/21) pukul 01.00 WIB.

“Saat itu korban sedang tidur dan pelaku masuk ke kamar melalui jendela rumah. Kemudian pelaku membangunkan korban dan mengajak korban untuk melakukan persetubuhan,” jelas Oliestha.

Menurut Oliestha, terhadap korban sudah dilakukan visum dan pelaku telah ditahan dengan Pasal 81 atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA