by

Pimpinan Pesantren Raudhatul Quran Terima Kunjungan Asessor Badan Dayah Aceh

Foto: Pimpinan Pesantren bersama tim Asessor Badan Dayah Aceh, Selasa (19/10/21).

KOPI, Aceh Utara – Pimpinan Pesantren Raudhatul Quran Tgk Muhibbuddin, Alue Ie Puteh, Aceh Utara menerima kunjungi tim Asessor Badan Dayah Aceh.

Maksud kunjungan Asessor Badan Dayah Aceh untuk memberitahu kenaikan akreditasi Pesantren Raudhatul Quran. Meski di tengah-tengah pandemi dan banyak kendala dalam memajukan Dayah Raudhatul Quran, Pimpinan Pesantren Tgk. Muhibbudin sudah bekerja semaksimal mungkin.

Saat dikonfirmasi Pimpinan Pesantren Raudhatul Quran Tgk Muhibbudin, Selasa (19/10/21).

Dirinya sangat merasa bangga dan merasa puas dengan hasil kerja keras selama 7 tahun lebih mendirikan pesantren ini, belum pernah tim asessor berkunjung.

“Selama 7 tahun ini, tidak ada dalam sejarah dikunjungi asessor. Baru kali ini tim asessor tinjau langsung ke lokasi pesantren,” ujar Tgk. Muhibuddin.

Lanjutnya, dirinya sangat berharap kepada seluruh masyarakat Aceh jika ada anak yatim yang putus sekolah dan tidak ada biaya untuk melanjutkan study, Pesantren Raudhatul Quran siap menampung dan menggratiskan semua biaya.

“Bagi anak-anak yatim atau masyarakat kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan, kami siap menampung, dan menggratiskan biaya nya,” katanya.

Dalam hal ini, Pimpinan Pesantren juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Asessor Badan Dayah Aceh yang telah mengunjungi pesantren Raudhatul Quran.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Asessor Badan Dayah Aceh yang telah meninjau langsung ke pesantren kami. Semoga ke depannya akan terus terjalin kerjasama antar Asessor Badan Dayah dan Pesantren Raudhatul Quran,” pungkasnya. (Edi)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA