by

Peringati WFTU, FSPEK-KASBI Gelar Aksi Demo Tuntut Pencabutan Omnibus Law

Foto: FSPEK-KASBI saat berdemo di depan Kantor Pemda Karawang.

KOPI, Karawang – Federasi Serikat Pekerja Karawang Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FSPEK-KASBI) menggelar aksi demo di depan Kantor Pemda Karawang, Kamis (14/10/21). Demo dilaksanakan dalam rangka memperingati hari jadi World Federation of Trade Unions (WFTU) ke-76 yang jatuh pada tanggal 3 Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum FSPEK-KASBI Karawang, Rusmita, bahwa demo hari ini selain memperingati WFTU, juga merupakan peringatan satu tahun disahkannya undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Aksi ini merupakan peringatan satu tahun disahkannya Omnibus Law,” ujar Rusmita.

Lanjutnya, selama satu tahun disahkannya Omnibus Law banyak kaum buruh yang menjadi korban terutama masalah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Karena di Omnibus Law ini pengusaha diperbolehkan untuk mem-PHK dengan imbalan yang sangat rendah.

“Aturan di dalam Omnibus Law, pengusaha diperbolehkan mem-PHK dengan imbalan yang sangat rendah,” jelas Rusmita.

Selain itu, beberapa hal di dalamnya terkait upah sektoral di Omnibus Law dihilangkan, sedangkan kita tahu bahwa upah merupakan urat nadi bagi kaum buruh. “Dampak dari upah diturunkan ini mempengaruhi daya beli buruh ketika dia harus memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” paparnya.

Rusmita berharap kepada pemerintah baik pusat maupun daerah, agar mencabut Omnibus Law. Hasil dari penelitian selama satu tahun ini bahwa Omnibus Law hanya semata-mata menguntungkan pihak pengusaha saja tapi tidak untuk buruh dan tidak untuk Indonesia.

“Saya berharap kepada pemerintah untuk serius dan mencabut Omnibus Law, karena sangat berdampak buruk bagi kaum buruh dan masyarakat luas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rusmita mengatakan, situasi ini akan memperkeruh terutama untuk wilayah Karawang yang saat ini dinyatakan masuk kategori kemiskinan ekstrem. “Ini kalau kita bicara tentang Omnibus Law, maka ini adalah bom waktu, tinggal menunggu waktu, dan menjadi akumulasi kemiskinan bagi Kabupaten Karawang,” tandasnya.

Adapun beberapa hal yang menjadi tuntutan FSPEK-KASBI Karawang, sebagimana yang dikutip dari rilis penyataan sikap adalah sebagai berikut:

  1. Pelayanan kesehatan umum gratis bagi semua kalangan.
  2. Peningkatan kesejahteraan hidup bagi kaum buruh dan pensiunan korban PHK.
  3. Kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat.
  4. Hancurkan rasisme dan segala bentuk diskriminasi.
  5. Perlindungan terhadap lingkungan hidup.
  6. Solidaritas kaum buruh.
  7. Semua orang mempunyai hak menentukan apa yang dia kehendaki mengenai hari lain ini dan masa depan.

Selain itu, FSPEK-KASBI juga menuntut Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Karawang, diantaranya:

  1. Cabut Omnibus Law dan seluruh PP turunannya.
  2. Tolak penghapusan upah sektoral.
  3. Stop PHK sepihak, Stop Union Busting.
  4. Stop Kriminalisasi dan penangkapan aktivis.
  5. Berikan persamaan hak dan perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan buruh migran.
  6. Angkat seluruh penyuluh KB (PLKB) dan Penyuluh Perikanan (APPBI) sebagai ASN.
  7. Jamin dan lindungi kaum buruh dari berbagai sektor.
  8. Berikan vaksin gratis untuk seluruh kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia.
  9. Usut tuntas kasus korupsi BPJS TK dan Korupsi Bansos Pandemi Covid-19.
    10.Tolak pemberangusan pegawai KPK, dan pekerjakan kembali 58 orang pegawai KPK seperti semula tanpa syarat.
  10. Tuntaskan kemiskinan ekstrem yang terjadi di Karawang. (DJ)
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA