by

Pemkab Jembrana Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Pesimpangan Besakih

KOPI, Jembrana – Bertepatan dengan puncak Piodalan di Pura Pesimpangan Besakih, Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem pada Anggara Kasih Julungwangi, rombongan Pemkab Jembrana yang dipimpin Bupati I Nengah Tamba, menghaturkan Srada Bhakti Penganyar, Selasa (26/10/2021).

Turut hadir Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Asisten dan Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jembrana.

Usai persembahyangan, Bupati Tamba, mengatakan Pura Pesimpangan Besakih, ini merupakan salah satu dari dua Pura di Besakih yang menjadi amongan Pemkab Jembrana.

“Sebagai pangempon, sudah pasti saat Pujawali yang jatuh setiap enam bulan sekali, umat Hindu di Kabupaten Jembrana, khususnya Pemerintah Kabupaten Jembrana wajib Ngaturang Bhakti,” kata Bupati Tamba yang didampingi Wabup Patriana Krisna seusai melaksanakan persembahyangan bersama.

Bupati Tamba juga mengatakan bahwa persembahyangan bertujuan untuk memohon kerahayuan dan kedamaian jagat Bali, dan Jembrana khususnya.

“Bhakti yang kami laksanakan hari ini bersama jajaran Pemkab Jembrana serta anggota Legislatif merupakan Sujud Bhakti kita kehadapan Ida Hyang Bethara, dan memohon kepada Ida Bethara yang berstana di Pura Pesimpangan Besakih agar umat di Kabupaten Jembrana dan masyarakat Bali agar senantiasa diberikan kerahayuan secara  Sekala dan Niskala,” imbuhnya.

Sementara Pemangku Pura Pesimpangan Besakih, I Gusti Ngurah Putu Astika, mengatakan kalau Pujawali Ida Bethara di Pura Pesimpangan Besakih dilaksanakan setiap enam bulan sekali.

“Pujawali ini rutin dilaksanakan setiap enam bulan sekali dan puncaknya jatuh pada Anggara kasih Julungwangi,” ujarnya.

Terkait dengan tingkat Upakara, lanjut Mangku Astika, menggunakan tingkatan Upakara Bebangkit, Sekar Taman Pula Gembal. Dimana sebelum prosesi diawali dengan melakukan Pecaruan dengan tingkatan Caru Manca Sata.

“Seluruh rangkaian Upakara dipuput (dipimpin) oleh Ida Pedanda Gede Manu Sangkan Gunung dari Grya Sidan, Karangasem,” tandasnya. (Humas/AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA