by

Pemkab Jembrana Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Bagi Ahli Waris

KOPI, Jembrana – Pemkab Jembrana bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian Jaminan Tenaga Kerja kepada ahli waris almarhum Sulinggih Ida Pranda Gede Jenggala Wisara (Ida Bagus Gede Pidada Manuaba) di tempat duka Griya Gede Manuaba di Desa Batuagung, Kamis (14/10/2021).

Santunan diserahkan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta, S.Sos., M.A.P., mewakili Bupati Jembrana, yang didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupten Jembrana, I Gusti Putu Irany. Penyerahan santunan merupakan wujud kepedulian Pemkab Jembrana bersama BPJS Ketenagakerjaan yang hadir untuk memastikan bahwa rakyat Kabupaten Jembrana mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Irany menegaskan bahwa santunan diberikan karena almarhum terdaftar  didalam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Almarhum sendiri baru terdaftar 1 bulan yang lalu. Irany berharap agar semua masyarakat Jembrana dapat ikut Jamsos BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh manfaat yang besar untuk proteksi diri.

“Ada banyak program yang dapat dilayani dalam BPJS Ketenagakerjaan ini. Masyarakat dapat berkunjung melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jl. Jenderal Sudirman No. 99 F Negara, Jembrana, untuk mendaftarkan diri,” kata Irany.

Terkait dengan program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta mengatakan untuk tenaga kerja kontrak (non PNS) di lingkungan Pemkab Jembrana sudah 100% mengikuti Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ini.
Sesuai Rapat Kerjasama Operasional antara BPJS Ketenagakerjaan KCP Negara dengan Pemkab Jembrana di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Bupati Jembrana akan berencana membantu untuk membayarkan para Sulinggih, Pemangku, dan Pemuka Agama lainnya. Seluruhnya akan didaftarkan dalam Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2022. “Pemerintah Kabupaten Jembrana  juga terus memberikan sosialisasi terkait Jamsos BPJS Ketenagakerjaan ini kepada masyarakat melalui Aparat Desa dan Kelurahan. Kita mengajak semua masyarakat untuk ikut mendaftarkan diri sebagai anggota. Ini juga bentuk dukungan terhadap program Jamsos Pemerintah Pusat,” terang Suparta.

Selain itu, sambungnya, kegiatan ini salah satu upaya Pemkab Jembrana dalam pelaksanaan visi misi mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia.

Sementara Ida pranda istri Jenggala Wisara selaku ahli waris menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunannya yang direspon secara cepat guna membantu meringankan beban keluarga. “Terima kasih juga saya sampaikan  untuk Pemkab Jembrana atas perhatian kepada masyarakat Jembrana terkait Jaminan Sosial,” pungkasnya. (AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA