by

LSM GMBI Bersama ‘Patriot Bekasi Bersatu Menggugat’ Gelar Demo Minta Keadilan dari PT. Hyundai

KOPI, Cikarang – Ketua Umum DPP LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bersama ‘Patriot Bekasi Bersatu Menggugat’ meminta keadilan dari perusahaan Hyundai. Kurang lebih 8000 orang mengikuti demo di Pabrik Hyundai, Cikarang, Jawa Barat, Selasa (12/10/21).

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua Umum DPP LSM GMBI, Mochammad Fauzi Rachman, S.E., menyampaikan bahwa ‘Patriot Bekasi Bersatu Menggugat’ dan OKP/Ormas yang hadir dalam orasi meminta PT. Hyundai untuk melibatkan peran serta stakeholder dalam kegiatannya. “Seharusnya kehadiran Hyundai dapat membawa manfaat bagi lingkungan sekitar. Namun, perusahaan yang berbasis di Korea Selatan itu, malah memicu konflik dengan masyarakat sekitar,” ujar Fauzi.

Dalam orasi tersebut dihadiri 19 OKP dan Ormas yang tergabung dalam ‘Patriot Bekasi Bersatu Menggugat’, Ketua Forum BUMDES se-Bekasi, Perwakilan GMBI Distrik Gilter Jawa Barat, Gilter Bekasi, dan Gilter Jawa Tengah, Ketua WGI, Ketua Laskar Merah Putih, dan lain-lain.

Lanjut Fauzi, dalam orasi tersebut, Ketua WGI dengan tegas menyampaikan bahwa investasi tidak bernilai baik kepada masyarakat malah menimbulkan konflik, lebih baik Hyundai tidak ada. Begitu pun dengan Laskar Merah Putih juga menyampaikan hal yang sama yaitu meminta keadilan.

“Jika Hyundai tidak bernilai baik bagi masyarakat dan malah menimbulkan konflik, sebaiknya Hyundai itu tidak ada,” ujar Fauzi.

Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan ‘Patriot Bekasi Bersatu Menggugat’ memberikan waktu satu minggu kepada PT. Hyundai untuk menindaklanjuti permintaan tersebut. “Apabila dalam satu minggu tidak mencapai kesepakatan, maka keluarga besar ‘Patriot Bekasi Bersatu Menggugat’ akan turun kembali,” tegas Fauzi.

Selain itu, arogansi PT Hyundai dalam melakukan tender investasi sangat terlihat. “Hyundai tidak mengajak atau melibatkan stakeholder, ormas dan masyarakat setempat,” jelasnya.

Masih kata Fauzi, intinya ‘Patriot Bekasi Bersatu Menggugat’meminta ditender ulang, secara terbuka, transparan, adil dan jelas. “Biasanya dalam tender yang diadakan perusahaan atau instansi boleh melibatkan Karang Tarunq, Bumdes, Kepala Desa, Ormas, dan LSM. Dan dilakukan secara terbuka dan transparan,” katanya.

Fauzi menambahkan, jika kesepakatan tidak tercapai maka akan diadakan demo besar-besaran, termasuk demo ke DPRD dan Bupati. Karena secara politisi DPRD dan Pemda bertanggungjawab atas investasi ini.

“Kami meminta kepada Pemda untuk ikut campur dalam permasalahan investasi ini. Karena Pemda merupakan bagian daripada penyelesaian konflik di arus bawah,” tandasnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA