by

Kesulitan Mengurus Izin Usaha: Pelaku UMKM Bener Meriah Sampaikan Aspirasi kepada Haji Uma

Foto: Haji Uma bersama Staf saat bertemu Pelaku UMKM Bener Meriah, Selasa (19/10/21) lalu.

KOPI, Bener Meriah – Sejumlah Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menyampaikan aspirasi tentang sulitnya mengurus administrasi izin usaha kepada Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman yang biasa dikenal Haji Uma.

Keluhan maupun aspirasi tersebut disampaikan, saat H Sudirman (Haji Uma) bersama Staf Ahli Mulyadi Syarif dan Staf Khusus Hamdani dan Muhammad Furqan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Koperasi dan UKM Bener Meriah, Selasa (19/10/2021) lalu.

Kehadiran Haji Uma bersama rombongan disambut Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bener Meriah Sarahdin, S.E., dan Kasie Pendataan Koperasi dan Pengorsasian Ibnu Hajar, serta turut dihadiri sejumlah Pelaku UMKM di daerah itu. Salah satunya Prio Handoko yang bergerak usaha di bidang kopi.

Ia menyampaikan tentang persoalan sarana dan fasilitas penunjang usaha, akses pasar hasil usaha Pelaku UMKM, termasuk modal usaha dan pengurusan legalitas dari Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) serta halal.

“Kami Pelaku UMKM masih banyak kekurangan maka kami dalam forum ini berharap bisa membantu memfasilitasi peningkatan usaha,  diantaranya tentang administasi perizinan dan lainnya yang kami butuhkan, supaya kami tidak bermasalah di kemudian hari,” kata Prio yang dibenarkan sejumlah Pelaku UMKM lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma mengatakan, ada beberapa yang disampaikan Pelaku UMKM, pertama Bidang Pemasaran, yang kedua bidang koneksitas dalam perizinan dan lainya.

“Untuk memudahkan melakukan pengurusan adminitrasi, kita sudah meminta Dinas Koperasi dan UKM bersama Pelaku UMKN untuk membentuk satu badan independen, seperti  kehormatan yang melindungi hukum terhadap Pelaku UMKM ini karena tidak semua mereka itu spesialis mengerti hukum terkait dengan produk-produk mereka, termasuk penghubung” ujar Haji Uma.

Menurutnya, penghubung itu sangat penting supaya tidak ada kendala dan memudahkan pengurusan administrasi, baik pengurusan izin BPOM, izin halal, supaya Pelaku UMKN tidak menyita waktunya untuk melakukan pengurusan itu.

“Penghubung itu bisa berintegrasi dengan semua Pelaku UMKM dan itu adalah menjadi ujung tombak dalam menyukseskan izin-izin yang menjadi kendala dalam berusaha. Dua hal ini telah saya sampaikan kepada Dinas Koperasi dan UMKM,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Bener Meriah Sarahdin menyebutkan, pihaknya akan mengakomodir, demi membangun Kabupaten Bener Meriah seperti wacana yang diberikan Plt Bupati pembentukan laboratorium kopi.

“Di sana akan dibentuk UPTD sejenis kantor dan akan dikembangkan seperti perizinan dan apa yang disampaikan Haji Uma, kami sambut baik, supaya petani Gayo terutama kopi akan membaik ke depannya,” terangnya. (*)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA