by

Kapolres Beri Penghargaan kepada Dua Pejabat Utama Polres Karawang

Foto: Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dalam apel pemberian penghargaan, Senin (25/10/21).

KOPI, Karawang – Kapolres memberikan penghargaan kepada dua Pejabat Utama di lingkungan Polres Karawang, Senin (25/10/21).

Pemberian penghargaan tersebut diberikan atas aksi cepat tanggap dalam mengungkap kasus dan penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dalam Apel Pemberian Penghargaan yang digelar di halaman Mako Polres Karawang, Jawa Barat, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada sebanyak 22 personil Polres Karawang yang berprestasi, termasuk dua Pejabat Utama di lingkungan Polres Karawang.

22 personil Polres Karawang yang mendapatkan penghargaan tersebut diantaranya Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Kasat Binmas AKP Iis Puspita, KBO Sat.Reskrim IPDA Yulianto dan sejumlah Penyidik serta Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Karawang.

Dalam arahannya, Kapolres Karawang menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi pimpinan kepada personil yang telah berdedikasi untuk kemajuan Polri dan meminta kepada seluruh personil Polres Karawang lainnya untuk meningkatkan kinerjanya masing-masing sesuai dengan tupoksinya.

“Selamat kepada personil yang mendapatkan penghargaan, semoga menjadikan motivasi bagi personil lainnya dalam menjalankan tugas,” ujar AKBP Aldi Subartono.

Kapolres menambahkan, sebagai Anggota Polri harus bisa memahami setiap permasalahan yang beredar di masyarakat, tindakan kita harus tetap tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan namun tetap harus mengedepankan sikap humanis mengingat sekarang jamannya digital, dimana setiap permasalahan yang menyangkut Polri bisa lebih gampang tersebar melalui media sosial.

“Sebagai Anggota Polri kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan jangan pernah kita menyakiti hati masyarakat,” imbuhnya.

Hadir dalam apel pemberian penghargaan tersebut, Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, seluruh Pejabat Utama Polres Karawang, perwakilan Perwira, Bintara dan ASN di lingkungan Polres Karawang. (DJ/ Hmsreskrw)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA