by

Kakek 65 Tahun Cabuli Anak SD di Bawah Umur

KOPI, Rote Ndao – Seorang Kakek berinisial HL (65) melakukan kekerasan seksual atau percabulan terhadap anak di umur.

Kejadian terjadi pada hari Kamis (21/10/21) sekitar pukul 17.00 Wita, bertempat di dalam rumah pelaku di Dusun Oelolot, RT.006 / RW.002, Desa Oelolot, Kec. Rote Barat, Kab. Rote Ndao.

Hal tersebut diungkap Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo kepada media ini via whatsApp, Jumat (22/10/2021).

Korbannya MH baru berusia 6 tahun, Alamat RT.006 /RW.002, Dsn. Oelolot, Ds. Oelolot, Kec. Rote Barat.

Kronologis kejadian pada saat itu korban MH (6) sedang bermain di depan rumahnya, kemudian datang pelaku HL menghampiri korban dan mengajak korban ke rumah pelaku.

“Saat tiba di rumah pelaku, korban langsung dibawa ke tempat tidur lalu pelaku membuka celana luar dan celana dalam korban kemudian mencubit kemaluan korban yang mengakibatkan korban menangis kesakitan. Saat itu pelaku sempat menampar pipi kanan korban sebanyak satu kali sehingga korban menangis kesakitan,” jelas Humas.

Mendengar teriakan korban, lalu saksi GP (11) yang saat itu berada di sekitar lokasi langsung mendatangi rumah pelaku dan saat itu saksi melihat pelaku membuka pintu rumah dan berkata kepada korban jangan kasih tau siapa-siapa sambil memberikan uang Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) kepada korban.

Lanjutnya, melihat kejadian tersebut kemudian GP melaporkan kepada saksi lainnya NG (8) yang kemudian pergi melaporkan perbuatan HL ke Ibu Kandung korban.

“Atas kejadian tersebut Ibu kandung korban/pelapor datang melaporkan ke Mapolsek Rote Barat guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” paparnya.

Kasus ini sudah diterima laporan oleh Polsek Rote Barat dengan Laporan Polisi: LP/B/13/X/2021/Sek RB/RND/Polda NTT, tanggal 21 Oktober 2021.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Rote Barat dan sampai saat ini belum bisa diperoleh informasi dan keterangan dari pelaku, karena pelaku masih dalam pengaruh minuman keras. (DANCE HENUKH)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA