by

Bupati Tamba Serahkan Ratusan Kambing kepada Kelompok Tani Ternak

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyerahkan ratusan ekor kambing kepada peternak di Wilayah Kabupaten Jembrana. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan kelompok yang dipusatkan di Dusun Banyubiru, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat (15/10/2021).

Hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana dalam memberdayakan dan mensejahterakan peternak Kambing di Kabupaten Jembrana, melalui Program Gempita kepada Kelompok peternak Kambing Tahun 2021.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, I Wayan Sutama menerangkan, total bantuan ternak kambing yang diberikan kepada tujuh kelompok tani se-Kabupaten Jembrana berjumlah 308 ekor. Dengan rincian, setiap kelompok mendapat bantuan sebanyak 40 ekor kambing betina dan 4 ekor kambing Jantan.

“Selain berupa kambing, bantuan yang diserahkan juga berbentuk kandang koloni dan obat-obatan hewan yang diberikan 1 set per kelompok. Dengan total anggaran senilai Rp1.265.272.001 atau Rp179.260.550 per kelompok,” terangnya.

Sebelum diserahkan, Bupati Tamba juga sempat mengecek untuk memastikan kondisi ternak dalam keadaan baik dan dinyatakan sehat. Ia mengatakan bantuan yang diserahkan ini diharapkan mampu mendorong ekonomi warga, khususnya kelompok masyarakat yang berusaha di sektor peternakan. “Bantuan ini sebagai bentuk komitmen kita Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk membantu masyarakat khususnya dalam pemberdayaan kelompok tani ternak apalagi di tengah pandemi seperti sekarang. Untuk itu saya harapkan bantuan yang diterima itu bisa dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik, sehingga meningkatkan ekonomi dan mampu menghasilkan bagi kelompok maupun keluarga,” harap Bupati Tamba.

Sementara dari salah satu orang yang menerima bantuan yang berasal dari Desa Berangbang, Putu Serana Yana mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diterima kelompoknya. “Bantuan ini akan kami manfaatkan dengan maksimal. Kami akan pelihara dengan baik supaya bisa berkembang dan berdampak terhadap kesejahteraan kelompok kami,” tandasnya. (AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA