by

Bupati Tamba Serahkan Bonus bagi Atlet Karate-Ka Peraih Medali Emas

KOPI, Jembrana – Bupati I Nengah Tamba menyerahkan bonus kepada peraih medali Emas kepada atlet Karate-Ka I Kadek Krisna Dwi Antara. Selain atlet, bonus masing-masing sebesar Rp20 Juta juga diberikan kepada Pelatih I Putu Dedy Mahardika bertempat di halaman Kantor Bupati Jembrana, Selasa(19/10/2021).

Pasalnya, atlet yang berasal dari Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara tersebut, dalam final berhasil menumbangkan Karate-Ka yang berasal dari Sumatera Barat, Millio Oner dalam final Partai Kumite – 60 kg PON ke XX Papua yang digelar di Gedung Serba Guna Politeknik Penerbangan kota Jayapura – Papua, Rabu (13/10/2021) lalu.

Lebih lanjut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa situasi “Disaat pandemi Covid-19 ini, kami sebelumnya sempat berpikir apakah atlet-atlet kita mampu berjuang di tengah situasi pandemi ini. Oleh karena itu kita patut berbangga dan mengapresiasi atas perjuangan atlet kita yang mampu meraih medali emas, kedepannya prestasi yang diraih ini, dapat dijadikan sebagai spirit bagi para atlet di Kabupaten Jembrana”

“Ini nantinya dapat menjadikan semangat dan support bagi para atlet khususnya, terutama cabang olah raga lainnya di Kabupaten Jembrana. Kita memiliki atlet banyak diberbagai cabang olahraga yang ditekuninya. Saat ini kita dipercaya sebagai tuan rumah pada kompetisi Liga 3. Atlet kita untuk cabang olahraga sepak bola ini kita harapkan mereka juga dapat meraih prestasi,” ujarnya.

Bupati yang berasal dari Desa Kaliakah ini, berjanji akan berupaya untuk meningkatkan bonus bagi para atlet yang berprestasi.

”Dari empat atlet Jembrana yang kita kirim untuk mengikuti PON Papua ke XX, satu orang berhasil meraih medali emas. Dikarenakan suasana pandemi Covid-19 bonus yang kita berikan nilainya kecil. Dengan demikian, kedepan kita berupaya agar bonus bagi para atlet yang mampu berprestasi akan kita naikkan. Ayo Semangat!” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA