by

Bupati Tamba Pimpin Rakor Optimalisasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba memimpin rapat koordinasi optimalisasi pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di Denpasar, Jumat (8/10/2021) sore. Rapat digelar untuk mengoptimalisasi pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja rentan di Kabupaten Jembrana.

Rapat juga dihadiri Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna serta Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra Papua, Armada Kaban.

Bentuk sinergitas antara Pemkab Jembrana dengan BPJS ketenagakerjaan KCP Jembrana Negara terus mensosialisasikan dan mengawasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sehingga dapat mendukung Visi Misi Kabupaten mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia.

Bupati Tamba mengapresiasi pelayanan luar biasa dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Dengan demikian Bupati yang berasal dari Desa Kaliakah ini juga berharap agar BPJS ketenagakerjaan ini juga melayani Kesehatan (KIS) untuk dapat diusulkan ke Kementerian terkait.

Sehingga Pemerintah Kabupaten hanya membayarkan satu untuk 2 pelayanan. Baik untuk BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. “Kami selalu mengawal program dari Pemerintah Pusat termasuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Semoga program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ucapnya .

Bupati Tamba juga berharap berbagai program yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Jembrana mampu menjadi motor penggerak perekonomian serta membantu mewujudkan Visi Kabupaten yakni masyarakat Jembrana yang Bahagia. 

Sementara Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra Papua, Armada Kaban mengatakan salah satu tugas BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat UU Jaminan Sosial, salah satunya memberikan Jaminan Kematian.

Khusus di Kabupaten Jembrana, urainya, telah disalurkan Jaminan Kematian kepada 48 warga ahli waris senilai Rp 1.957.500.000. sementara untuk Jaminan Kecelakaan Kerja kepada 7 orang penerima senilai Rp62.513.634 sedangkan Jaminan Hari Tua kepada 5522 dan Jaminan Pensiun kepada 75 orang senilai Rp 83.453.590.

Di akhir acara, Bupati I Nengah Tamba bersama Wabup Patriana secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42 juta. Masing-masing atas nama I Ketyt Gede Darma Santika yang berasal dari Banjar Tengah, Desa Tegal Badeng Barat, serta Ni Ketut Tetis yang berasal dari Banjar Anyar Tegal Badeng Barat. (AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA