by

Bupati Tamba Lepas Ekspor Manggis Jembrana ke China

KOPI, Jembrana – Bupati  Jembrana I Nengah Tamba melepas ekspor komoditi Manggis Jembrana ke China, Jumat (29/10/2021).

Saat ini, Manggis Kabupaten Jembrana telah menyusul komoditi Cokelat menembus Pasar Ekspor Dunia. Sebanyak 71 ton Manggis Jembrana telah diEkspor ke Negara China. 

Hal tersebut terungkap saat Bupati Jembrana I Nengah Tamba melepas Ekspor Manggis ke Negara China di Terminal Negara, Jumat (29/10/2021).

“Saya sangat berbahagia sekali, apa yang pernah kita cetuskan buah Manggis sebagai salah satu komoditi Ekspor di Kabupaten Jembrana, berhasil dicanangkan dan dilakukan oleh PT. Radja Manggis sejati. Kedepannya saya ingin  jangan hanya mengandalkan pohon yang sudah ada, dan harus mulai menanam bibit yang baru sehingga nanti bisa ditingkatkan jumlah Ekspornya termasuk Pangsa Pasar juga harus diperluas, tidak hanya di Negara China,” ujarnya.

Lanjutnya, Komoditi buah-buah yang lain tentu yang sesuai dengan minat dan kebutuhan Pangsa Pasar. Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), Bupati Tamba juga memberikan apresiasinya sudah banyak tenaga kerja Jembrana khususnya kaum muda yang direkrut dan diberikan pelatihan sehingga tidak perlu merekrut tenaga dari luar lagi.

Itu adalah bentuk pemberdayaan pemuda-pemuda di tengah Pandemi Covid-19 juga sebagai momentum dalam memperkenalkan dunia pertanian, sehingga nantinya dapat mencintai dunia pertanian.   

“Namun itu semua, kabar yang lebih membanggakan yaitu belum satu bulan sudah 2 milyar lebih uang beredar pada petani di tiga desa yaitu Desa Pohsanten, Desa Tegal Cangking dan Desa Brangbang, artinya pertumbuhan ekonomi di Jembrana sudah makin membaik, meskipun di tengah pandemi Covid-19, kita tetap sustainable (berkelanjutan) dan  tetap bertahan dan itu berasal dari sektor pertanian.

Kedepan potensi ini akan terus kita kembangkan, majukan dan suport sepenuhnya, sehingga sesuai dengan cita-cita kita bersama menjadikan Kabupaten Jembrana sebagai salah pengeksport buah manggis terbesar di dunia,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Radja Manggis Sejati,l Jero Tusan menyampaikan keberhasilan menjadikan komoditi buah manggis Jembrana mampu menembus Pasar Dunia adalah berkat sinergi yang terjalin dengan baik khsususnya dalam menggali potensi didunia pertanian antara pihak Swasta, para kelompok petani dan Pemerintah Kabupaten khususnya Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Sampai saat ini belum ada sebulan sudah dapat 71 ton manggis yang diEkspor ke China dan uang yang beredar di petani sebanyak Rp 2 Milyar lebih di tiga desa.

“Jadi walaupun di tengah pandemi Covid-19, kita optimis perekonomian di Kabupaten Jembrana mampu bertumbuh dengan baik khususnya dari sektor pertanian. Selain itu juga kepada kelompok petani kita juga terus mendorong agar lebih banyak lagi menanam pohon manggis di lahan perkebunan sehingga ke depan mampu meningkatkan jumlah Ekspor dan sesuai dengan cita-cita kita bersama menjadikan Kabupaten Jembrana sebagai salah satu pengeksport buah manggis terbesar di dunia.

Di sisi lain, kita juga telah merekrut dan memberi pelatihan kepada anak-anak muda Kabupaten Jembrana, sehingga tidak perlu mencari tenaga kerja dari luar, sehingga kedepan kita yakin akan berkelanjutan dan berkembang terus,” imbuhnya.

Selain komoditi buah manggis, pihaknya menuturkan juga akan mengembangkan komoditi buah alpukat cuba. Rencananya penanaman bibit hari ini, secara langsung ditanam oleh Bupati dan Wakil Bupati serta kelompok petani bertempat di Kelompok Tani Hutan (KTH) Werdhi Wanarta lingkungan Munduk Anyar, Kelurahan Tegal Cangkring dan di KTH yang lainnya di Kabupaten Jembrana.

“Astungkara (Mudah-mudahan) 2 tahun lagi, bisa kita Ekspor dari Kabupaten Jembrana dengan nama Alpukat Cuba Jembrana,” pungkasnya. (Humas/AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA