by

Bupati Jembrana Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terintegrasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Bali, di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (4/10/2021).

Rakor dipimpin Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama. Selain dihadiri Bupati dan Wabup Jembrana, dalam Rapat Koordinasi tersebut, turut dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal; Kapolda Bali Irjen Pol, Putu Jayan Danu Putra; Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiarwarman; dan Unsur Forkopimda, Bupati/Wali Kota serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah yang dilaksanakan KPK-RI, tujuan penandatanganan komitmen tersebut untuk mewujudkan penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, Bersih, Transparan, Akuntabel dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

“Kita sangat mendukung upaya optimalisasi pencegahan Korupsi di Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana pada khususnya,” ucap Bupati Tamba.

Usai menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Bali, untuk mencegah terjadinya tindakan Korupsi di Pemerintahannya, Bupati Tamba berharap agar KPK-RI terus melakukan Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi terhadap kegiatan di Pemkab Jembrana. 

Terdapat Delapan Area Intervensi KPK-RI dalam Rapat Koordinasi dan upaya Pencegahan Korupsi yaitu Perencanaan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK-RI Alexander Marwata mengapresiasi Komitmen Gubernur Bali beserta Jajaran Bupati/Walikota se-Bali, dalam upaya Pencegahan Korupsi di Pemerintahannya masing-masing. Dalam hal ini, KPK akan selalu siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk menciptakan Pemerintahan yang Akuntabel, Transparan, dan bebas Korupsi.

“Kita punya Satuan Tugas (Satgas) yang akan terus melakukan Koordinasi dan Monitoring terkait Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah. Apalagi terhadap Delapan Area kegiatan Pemerintahan tersebut, karena di sana sangat rawan terjadi kasus Korupsi.”

“Sehingga tidak sedikit para Pejabat Negara dan Pemerintahan yang terjerat kasus Hukum di KPK-RI, karena salah dalam melaksanakan tugas pada Delapan Area Intervensi tersebut. Oleh karena itu, Korupsi adalah kejahatan yang sangat luar biasa dan harus kita cegah bersama-sama,” pungkasnya. (AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA