by

121 Jamaah Umrah Gagal Berangkat, PT Azizi Tour Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

KOPI, Aceh Utara – 121 jamaah umrah di Aceh Utara gagal diberangkatkan. Hal tersebut disebabkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan PT Azizi Tour and Travel.

PT Azizi Tour dan Travel atau lebih dikenal dengan nama PT Azizi Kencana Wisata sudah terdaftar di Kemenag dan sudah memperoleh izin biro perjalanan pada tahun 2014.

Sebanyak 121 orang jamaah umrah yang mendaftar melalui H. Abdul Manan salah satu Agen PT Azizi yang ditempatkan di Kabupaten Aceh Utara gagal diberangkatkan ke tanah suci Mekkah untuk melakukan ibadah umrah pada tahun 2017 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Abdul Manan Agen Travel PT. Azizi di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. Pihaknya sudah melaporkan Nasla Lubis pada Februari 2018 ke Bareskrim Mabes Polri karena tidak memberangkatkan 121 orang jamaah umrah dari Aceh Utara pada tahun 2017.

“Karena Travel Azizi tidak memberangkatkan jamaah umrah yang mendaftar melalui saya, makanya saya melaporkan penipuan dan penggelapan uang jama’ah umrah sebanyak 2,8 miliar,” katanya.

Lanjutnya, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait keberangkatan jamaah umrah.

“Laporan saya ke Bareskrim Mabes Polri belum ada tindaklanjut, saya sangat tertekan karena para jamaah terus mendatangi saya dan menagih kembali uang yang sudah mereka setorkan ke PT Azizi beberapa tahun yang lalu,” imbuhnya.

Tambahnya, “Saya tidak tahu harus berkata apa lagi kepada para jamaah, karena laporan ke kepolisian sampai hari ini belum ada perkembangan. Saya sangat berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penipuan yang dilakukan oleh PT Azizi.”

Namun demikian, lanjutnya, saya tidak berhenti berusaha, bahkan baru-baru ini saya sudah memberitahukan masalah ini kepada Ketua umum PPWI Bapak Wilson, karena saya juga tercatat sebagai anggota PPWI, makanya saya juga memberitahukan masalah ini kepada beliau.

“Saya juga minta tolong agar kuasa hukum di PPWI bisa membantu saya,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Zulkifli (50) salah satu jamaah umrah yang gagal diberangkatkan ke tanah suci Makkah oleh PT Azizi Kencana Wisata.

“Saya dan keluarga berjumlah delapan orang, yang rencananya kami diberangkatkan pada tahun 2017 lalu, namun sampai hari ini belum ada tanda-tanda keberangkatan kami untuk umrah,” jelasnya.

Ia berharap, pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penipuan ini, dan uang jamaah harus segera dikembalikan.

“Pemerintah juga harus bertanggung jawab, karena Kemenag sudah memberikan izin biro perjalanan haji dan umrah kepada PT Azizi kencana wisata,” paparnya.

Pasca dilaporkan, Dirut PT Azizi Travel, Nasla Lubis, tidak diketahui keberadaannya. Bahkan Kantor Azizi Travel di Jalan Sutomo Ujung sudah ditutup.

Berdasarkan data yang diperoleh, Nasla Lubis tercatat sebagai warga di Jalan Tanjung Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. (ZAS)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA