by

Wabup Patriana: Perlu Sinergi Bersama Tangani Banjir di Jalan Nasional Denpasar Gilimanuk 

KOPI, Jembrana – Hujan lebat yang mengguyur Jembrana dari sore hingga malam beberapa waktu lalu menyebabkan banjir di sejumlah titik. Bahkan aliran air meluap menggenangi Jalan Nasional menimbulkan kemacetan Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk.

Guna mencarikan solusi akan persoalan banjir menahun itu, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna melaksanakan koordinasi bersama Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional di Denpasar, Jumat (24/09/2021). Selain itu, kedatangan Wabup Patriana Krisna merupakan bagian dari sinergi untuk mencari solusi dalam penanganan banjir kedepan.

Hal ini merupakan kewenangan pihak Balai Jalan, dengan demikian bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat. Dan pihak Kabupaten Jembrana akan menyelesaikan yang menjadi tugas dan kewenangannya sendiri.

Wabup Patriana Krisna hadir bersama Kabid Bina Marga Kabupaten Jembrana I Kade Subamia diterima Kepala Satker Jalan Nasional Provinsi Bali Anak Agung Gede Sanjaya, serta Kepala PPK 1.2 Provinsi Bali A.A. Yoni Sathia Puspadewi.

Patriana Krisna mengatakan curah hujan yang sangat tinggi menimbulkan banjir hingga meluap ke Jalan nasional. Aliran air dari hulu ke hilir juga terganggu. Sementara saat Purnama Ke-empat air laut ikut pasang sehingga aliran air kembali ke Utara dan meluap.

Dari inventarisasi yang dilakukannya, ada 10 titik yang menjadi permasalahan. Mulai dari Tukadaya, Kaliakah, Tegal Cangkring, Bilukpoh, Penyaringan hingga Medewi.

“Banjir tahun ini luar biasa. Faktor utama tentu karena curah hujan sangat tinggi. Bahkan dari penuturan warga belum pernah terjadi sebelumnya sehingga disebut siklus 50 tahunan. Kita lihat, luapan banjir bahkan terjadi hingga ke Pusat Kota. Selain itu, diperparah karena saluran irigasi di hulu besar namun makin mengecil ketika sampai di hilir,” paparnya.

Dari koordinasinya dengan pihak Satker sebutnya, untuk  menemukan solusi sekaligus prioritas yang mana bisa dikerjakan pada tahun 2022 nanti. Beliau menegaskan persoalan hulu ke hilir perlu sinergi untuk mulai dikerjakan bersama.

“Solusi dari persoalan banjir ini tidak bisa kita sendiri perlu koordinasi dengan pihak lainnya baik dengan Provinsi, Balai Jalan hingga Balai Wilayah Sungai. Sehingga sedikit demi sedikit banjir yang sudah langganan hampir tiap tahun dititik-titik tersebut bisa teratasi,” tandas Patriana Krisna yang juga mantan birokrat di Dinas PU.

Sementara Kepala PPK 1.2 Provinsi Bali A.A. Yoni Sathia Puspadewi mengatakan pihaknya telah melaksanakan Investigasi pasca banjir di sejumlah titik di
Wilayah Jembrana. Beliau mengakui curah hujan yang sangat tinggi menjadi salah satu penyebabnya. Selain itu, luapan banjir juga disebabkan debit air yang tinggi dari hulu sungai.

Faktor lainnya karena terdapat gorong-gorong melintang di Jalan Nasional dengan pintu air dalam keadaan masih ditutup. Hal itu menyebabkan air tidak bisa mengalir ke sisi hilir sehingga meluap ke Jalan Nasional.

Beliau menambahkan di sepanjang Jalan Nasional tepatnya KM 83+800 – KM 83 +950 terdapat pintu air yang tertutup sampah. 

“Pada bagian hilir setelah gorong-gorong juga kita temukan sedimentasi/pendangkalan. Itu beberapa faktor penyebab yang kita temukan di lapangan,” paparnya.

Sedangkan, Kepala Satker Jalan Nasional Provinsi Bali Anak Agung Gede Sanjaya menyebut, perlu normalisasi saluran irigasi, serta bertanggung jawab atas kendali pintu air. Selain itu, penyesuaian dimensi sungai antara di sisi hilir dengan sisi hulu. 

“Solusi jangka panjang  perlu dilakukan normalisasi saluran air menuju laut yang mengalami sedimentasi agar air dapat mengalir dengan lancar ke laut,” tandasnya.

Ia juga sepakat dengan yang disampaikan Wabup Patriana Krisna, perlunya sinergi antara semua pihak yang memiliki kewenangan guna menyelesaikan persoalan banjir yang hampir tiap tahun terjadi di Jembrana. (Humas/AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA