by

Wabup Jembrana beserta OPD Laksanakan Persembahyangan Hari Suci Tumpek Landep

KOPI, Jembrana – Pemkab Jembrana melaksanakan Persembahyangan Hari Suci Tumpek Landep di Pura Niti Praja Pemkab Jembrana, Sabtu (11/09/2021). Pelaksanaan Hari Suci Tumpek Landep saat ini dipuput (dipimpin) oleh Ida Pedanda Gede Oka Manuaba, Saking Grya Anom Manuaba, dari Banjar Anyar Batu Agung Jembrana.

Pelaksanaan digelar terbatas tetap menerapkan Prokes. Acara Persembahyangan Hari Suci Tumpek Landep tersebut, dihadiri Wabup Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna; beserta istri, Inda Swari Dewi; Sekda, I Made Budiasa; dan beberapa Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Jembrana.

Terkait pelaksanaan Persembahyangan Hari Suci Tumpek Landep tersebut, Sekda Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan bahwa, “Selain jenis kendaraan secara khusus saat pelaksanaan Upacara Hari Suci Tumpek Landep, sekarang lebih kepada pembersihan atau penyucian senjata yang ada di Pura Niti Praja, seperti; senjata keris, Bajra, Senjata Nawasanga (Senjata Dewa-dewa) dan semua yang ada di Pura Niti Praja Pemkab Jembrana. Hari ini merupakan hari Suci yang diperingati atau yang diistimewahkan berdasarkan keyakinan serta sebagai  ungkapan rasa terimakasih kepada Sang Hyang Widhi, dengan memberikan ketajaman pemikiran kepada manusia,” ucap Sekda I Made Budiasa.

Hal tersebut disampaikan juga Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna bahwa, “Makna Upacara Hari Suci Tumpek Landep bukan semata-mata hanya Upacara fisik kepada benda tajam saja, namun lebih dari itu, yaitu untuk mensyukuri Angyubagia ketajaman pikiran yang dapat mensejahterahkan manusia dalam hal membersihkan pikiran yang disimboliskan dengan Penyucian sejata. Hal itu merupakan di Pasupati (dikehidupan) supaya memberikan kekuatan ketajaman baik itu Pikiran, Tindakan, Perilaku, serta Pengetahuan,” ucap Wabup Patriana Krisna. (Humas/AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA