by

Vaksinasi Massal, DPC GMPI Majalaya Apresiasi Kinerja Pemkab Karawang dalam Penanggulangan Covid-19

KOPI, Karawang – Upaya Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menurunkan tingkat penularan Covid-19 terus dilakukan dengan menggalakkan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga ke desa-desa melalui fasilitas kesehatan yang tersedia seperti puskesmas dan Bidan.

Namun, antusias masyarakat yang tinggi menyebabkan kuota atau jumlah vaksin masih kurang memadai untuk vaksin tahap 1 dan 2. Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC GMPI Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Syamsu berharap Pemkab Karawang bisa menambah kuotanya hingga 1/4 atau 1/2 dalam pelaksanaannya.

“Seperti di Kecamatan Majalaya melalui Puskesmas hanya mendapatkan kuota 200-300 dosis. Mungkin bisa ditambah karena masyarakat memang membutuhkan vaksin agar terhindar dari Corona,” ujar Syamsu kepada awak media, Sabtu (11/9/21) di Kantor Sekretariat GMPI Desa Lemah Mulya.

DPC GMPI Kecamatan Majalaya pun mengapresiasi kinerja Pemkab Karawang dalam menanggulangi Covid-19, karena di Majalaya sudah turun angka Covid-19 hingga ke zona hijau. Namun, lanjutnya, meskipun sudah level 2 atau zona hijau, ia berharap masyarakat jangan abai dan harus patuh Prokes seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, jangan berkerumun, jaga jarak dan membatasi mobilitas.

“Meski sudah divaksin bukan berarti kita bebas melakukan apa saja. Tetap jaga Prokes dan bagi yang belum vaksin silakan ikut demi mendukung program pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19 dan meningkatkan kekebalan tubuh kita,” ujarnya.

Terkait sinergitas dengan berbagai pihak, ia mengungkapkan tetap menjaga hubungan baik dengan TNI-Polri maupun Aparatur Muspika serta lembaga lainnya. “Kita selalu bersinergi dan sesuai instruksi Ketua DPP GMPI H. Muh. Sayeqi Dewa, bahwasanya semua anggota harus memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing, berjiwa sosial dan menjauhi miras apalagi narkoba,” tandasnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA