by

Temui BPJS Singaraja, Wabup Patriana Bahas Addendum PKS tentang JKN Warga Jembrana

KOPI, Jembrana – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, menemui Kepala Cabang BPJS Singaraja, Senin (6/09/2021) dalam rangka memastikan akses jaminan kesehatan yang baik bagi warga Jembrana. Selain itu, Wabup juga membahas Addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Singaraja tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Kabupaten Jembrana dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).

Dalam pertemuan tersebut, wabup Patriana Krisna yang didampingi Asisten I Setda Kabupaten Jembrana, membahas terkait perpanjangan kerjasama antara Pemkab Jembrana dengan BPJS Kesehatan Singaraja yang berakhir pada 31 Agustus 2021. “Masyarakat Jembrana banyak yang berprofesi sebagai tenaga kerja informal, oleh karena itu pemutakhiran data wajib dilakukan agar jangan sampai ada yang tercecer,” tegas wabup Patriana Krisna.

Secara keseluruhan saat ini sebanyak 98 persen penduduk Kabupaten Jembrana sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara untuk terpenuhinya UHC, setidaknya 90 persen dari jumlah penduduk terdaftar sebagai peserta  JKN BPJS kesehatan.

“Jika sektor informal itu bisa dirangkul, maka masyarakat yang bekerja akan terlindungi melalui jaminan sosial. Kita akan kaji ini, kalau memungkinkan kondisi keuangan, Pemkab Jembrana punya kepedulian untuk membantu jaminan kesehatan masyarakat,” ucap wabup Patriana Krisna.

Wabup Patriana Krisna juga menyampaikan terkait iuran BPJS yang didanai oleh APBD Perubahan. Menurutnya, masyarakat ingin kepastian terkait besaran tanggungan yang diberikan Pemkab Jembrana.

“Masyarakat ingin sebuah kepastian mengenai jumlah iuran dan kapan akan dilaksanakan,” ujar Wabup Patriana Krisna.

Selain itu, Wabup Patriana Krisna menjelaskan terkait masalah banyaknya tenaga kerja terutama warga Jembrana yang di PHK dari perusahaan karena imbas Pandemi Covid-19. “Misalnya seorang pegawai hotel di Denpasar selalu rutin membayar iuran BPJS, kemudian bagaimana kelanjutan pembayaran BPJS, apakah akan didanai APBD atau harus bayar mandiri?. Kalau harus bayar mandiri saya pikir sangat sulit, karena mereka sendiri sudah di-PHK dan tidak menerima gaji,” tutupnya.

Kepala Cabang BPJS Singaraja, Elly Widiani mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wabup ke Kantor BPJS Cabang Singaraja. Elly Widiani siap berkoordinasi dengan Pemkab untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada BPJS ketenagakerjaan.

“Terima kasih atas kunjungannya Bapak Wabup ke kantor kami. Dalam kesempatan ini, saya akan memaparkan evaluasi perkembangan program JKN di Kabupaten Jembrana sampai dengan akhir Agustus 2021. Mudah-mudahan silaturahmi ini lebih memperkuat kerjasama Pemkab Jembrana dan BPJS Cabang Singaraja,” papar Elly.

Elly menambahkan, dalam pertemuan ini juga membahas tentang rencana perpanjangan atau Addendum PKS (Perjanjian Kerjasama) untuk masyarakat yang didaftarkan oleh Pemkab supaya bisa sampai akhir tahun. Dalam rapat ini, telah didapatkan kepastian anggaran dari Pemkab Jembrana, sehingga setelah ini sudah bisa dipastikan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan.

“Masyarakat bisa aman dan mendapatkan jaminan kesehatan untuk yang sudah didaftarkan kemarin sampai dengan Desember 2020. Termasuk juga bisa mengakomodir masyarakat baru, jika memang diperlukan oleh Pemkab Jembrana untuk diakomodir penambahan setiap bulannya,” pungkas Elly. (Hms/AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA