by

Tanah Longsor di Liku Sembilan Bengkulu Akibatkan Kemacetan Total

KOPI, Bengkulu – Hujan dengan intensitas tinggi akibatkan longsor di kilometer 41, Liku Sembilan, Desa Tanjung Heran, Kecamatan Penanjung, Bengkulu Tengah. Longsor tersebut akibatkan akses jalan terputus.

Longsor terjadi pada Rabu (29/9/2021), pukul 19.30 WIB. Material tanah telah menutupi badan jalan sehingga menutup akses kendaraan, sampai mengakibatkan pengguna jalan untuk menginap menunggu sampai selesainya perbaikan.

Material tanah longsor itu menutupi badan jalan sepanjang kurang lebih 30 meter. Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Andri Edo Saputra mengatakan, material longsor menutupi seluruh badan jalan dengan ketebalan sekitar 4 meter.

“Longsor terjadi lantaran kontur tanah tebing cukup lembut, akibat ditanami pohon pisang sehingga menimbulkan longsor,” kata Andri saat dikonfirmasi (29/09/2021).

Andri menjelaskan, longsor ini mengakibatkan kemacetan mengular mencapai 5 kilo meter dari kedua arah, tim kedaruratan BPBD Bengkulu Tengah sudah berkoordinasi dengan pihak badan jalan nasional, untuk meminta bantuan alat berat dalam rangka evakuasi dan membersikan material tanah.

Suryani, merupakan seorang pedagang sayur yang mana selaku pengguna jalan yang sedang melintas mengatakan “Dari malam tadi kejadiannya, sampai pagi ini kami masih menunggu perbaikan untuk dapat melintas, kami menginap disini bang,” ujarnya, Kamis (30/09/2021).

Suryani pun menerangkan bahwa dagangannya telah terlambat untuk di bawa ke Panorama Kota Bengkulu untuk di dagangkan.

“Kalu sampai siang ini belum selesai dan belum bisa jalan, ya mungkin dagangan kami (sayur) udah ngak segar lagi dan tidak bisa di jual, apa boleh buat namanya bencana,” papar Suryani. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA