by

Senator Fachrul Razi Dilantik Ketua Pengurus Majelis Nasional KAHMI

KOPI, Jakarta – Senator Fachrul Razi resmi dilantik sebagai pengurus baru Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Jakarta Minggu, (12/9/2021).

Senator asal Aceh yang saat ini menjabat Ketua Komite I DPD RI dipercaya menduduki posisi strategis sebagai salahsatu Ketua dalam kepengurusan MN Kahmi yang Baru.

“Alhamdulillah, kita berharap kepengurusan yang baru ini dapat bersinergi. KAHMI dapat juga berperan aktif dalam rangka akselerasi penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi, ” ujar Fachrul Razi yang juga alumni HMI Cabang Depok dan alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Fachrul Razi yang juga mantan aktivis Universitas Indonesia ini tercatat aktif dalam memberikan pelatihan kader di propinsi Aceh dan propinsi lainnya di Indonesia. Keahlian politik yang dimilikinya, membuat dirinya dikenal sebagai master strategi politik diorganisasi hijau hitam ini. Saat ini Fachrul Razi menjabat Ketua Komite I dan telah menjabat dua periode di DPD RI.

Pelantikan pengurus baru dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ir. H. Ahmad Ariza Patria, MBA,  Ia dipercaya sebagai Koordinator Presidium  (Koorpres) MN KAHMI. 

“Mari perbanyak bekal kita di akhirat nanti. Luruskan niat, luangkan waktu, ikhlas mengabdi demi terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Mohon doanya untuk Rapimnas KAHMI siang ini. Terima kasih. ” ujarnya.

Diberitakan Minggu, (12/9/2021), Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), kembali menggelar pelatikan dan seminar bertajuk diskusi virtual  disertai rapat pimpinan nasional (rapimnas) ke- 4.

Dalam rapimnas bertema “Pulihkan Kesehatan, Bangkitkan Ekonomi, Wujudkan Keadilan Sosial”  ini dihadiri Narasumber Menteri Perdagangan M Lutfi, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasyid, Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming, Pelaku Usaha UMKM Pendiri Wardah Kosmetik  Nurhayati Subakat serta Ketua Umum Inkopwapi Ir. Sharmila, M.SI.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA