by

Satgas Citarum Harum Sektor 19 Subsektor 4 Lakukan Pembersihan Sampah di Tanggul Citarum

KOPI, Karawang – Satgas Citarum Harum Sektor 19 Subsektor 4/Karawang Barat melakukan kerja bakti membersihkan sampah di tanggul sungai Citarum, Sabtu (19/9/21). Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama masyarakat setempat yang berlokasi di Kampung Upas Buniaga RT. 06 RW. 02 Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Kegiatan dipimpin Dansubsektor 4/Karawang Barat, Serma Achmad dan beberapa personilnya. Turut dibantu Ketua RT. 06 Salam, dan Ketua RW.02 Nurjaya.

Kepada awak media Pewarta, Serma Achmad menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk mengelola kembali fungsi tanggul sebagai penahan air pada sungai Citarum dari banjir. “Fungsi tanggul adalah untuk penahan air pada saat banjir,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam hal ini masyarakat bukan saja melakukan pembersihan sampah saja, tapi Satgas Citarum Harum Sektor 19 Subsektor 4/Karawang Barat mengajak masyarakat untuk peduli kepada kebersihan lingkungan yaitu tidak membuang sampah di tanggul sungai Citarum. “Saya harap masyarakat khususnya di sekitar tanggul Citarum mempunyai kesadaran tidak membuang sampah sembarang,” tegasnya.

Lebih lanjut, dengan teknologi yang canggih saat ini, sampah-sampah dapat dikelola dan diolah dengan baik. Dari hasil olahan tersebut sampah juga dapat memberikan pundi-pundi uang, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Saat ini sampah pun bisa dikelola dan diolah. Maka masyarakat harus kreatif dan rajin memilah mana sampah organik dan anorganik, karena dari pengolahan sampah tersebut akan memberikan penghasilan bagi masyarakat,” jelas Achmad.

Dansubsektor 4 pun mengucapkan terima kasih bagi masyarakat Kampung Upas yang telah membantu Satgas Citarum dalam membersihkan sampah di tanggul sungai Citarum. “Terima kasih kepada masyarakat Kampung Upas yang telah membantu Satgas Citarum dalam membersihkan tanggul dan peduli terhadap kebersihan lingkungan pada sungai Citarum,” pungkasnya. (AAS)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA