KOPI, Karawang – Polres Karawang, Polda Jabar, melaksanakan apel gelar pasukan mengecek kesiapan sebelum pelaksanaan ‘Operasi Patuh Lodaya 2021’ di wilayah hukum Polres Karawang. Apel dipimpin Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., Senin (20/9/21) di Mako Polres Karawang.
Saat dikonfirmasi awak media Pewarta, Kapolres Karawang menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Lodaya merupakan bentuk operasi kepolisian bidang Lantas yang mengedepankan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes). “Kami melaksanakan apel Operasi Patuh Lodaya 2021 secara serentak se-Polda Jabar, targetnya untuk masyarakat tertib berlalulintas,” ujar Kapolres Karawang usai apel gelar kesiapan pasukan.
Lanjutnya, Operasi Patuh Lodaya 2021 kali ini, kepolisian tidak hanya mengecek kelengkapan dokumen berkendara, tetapi juga kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19. “Karena saat ini masih ada kaitan dengan Covid-19, kita akan humanis seperti misalnya mengingatkan orang menggunakan masker, menggunakan helm, menjaga jarak, dan membagi masker,” kata Aldi.
Lebih lanjut, Kapolres Karawang memerintahkan anggotanya untuk berlaku humanis saat melakukan operasi Lodaya 2021 dan menindak sesuai ketentuan jika ditemukan pelanggaran berat. “Dengan humanis, kita ingatkan serta kita sampaikan, kalau misalnya pelanggaran sudah melebihi ketentuan, ya kita akan tindak juga,” tegasnya.
Aldi menambahkan, Operasi Patuh Lodaya 2021 bertema ‘Melalui Operasi Patuh di 2021 Kita Tingkatkan Displin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalulintas’ dan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas).
Tujuan pelaksanaan operasi ini, lanjut Aldi, ada beberapa hal yaitu meningkatkan disiplin Prokes dan berlalulintas, mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap, aman, dan kondusif. Operasi dimulai pada hari Senin (20/9/21), yang akan berlangsung selama dua pekan.
Sasarannya meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Prokes, masyarakat yang berkerumun dan tidak tertib berlalulintas, sehingga menimbulkan kemacetan, pelanggaran lalulintas hingga rawan kerumunan.
“Target operasi kali ini, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah kerumunan massa, serta terciptanya Kamseltibcar Lantas pada jalur tol, arteri, dan tempat-tempat wisata serta menurunkan PPKM level-2 menjadi level-1,” tandas Aldi. (DJ)
Comment