by

Polres Karawang Amankan 12 Anggota Ormas yang Terlibat Bentrok dengan Dept Collector

KOPI, Karawang – Polres Karawang Polda Jabar, berhasil mengamankan 12 Anggota Ormas yang terlibat bentrokan antara Dept Collector dengan salah satu Ormas terbesar di Karawang, Kamis (16/9/21) di depan Kantor Cabang PT. Adira Finance Karawang. Peristiwa bentrokan terjadi disebabkan Dept Collector salah satu Finance melakukan penarikan kendaraan yang dipakai Anggota Ormas sehingga terjadi keributan hingga berakhir dengan kekerasan yang dialami Anggota Ormas tersebut.

Tidak terima atas tindakan yang dilakukan Debt Collector perusahaan finance tersebut, puluhan Anggota Ormas tersebut melakukan sweeping dan mendatangi Kantor Cabang PT. Adira Finance dan Hotel Brizts, kedua tempat tersebut berlokasi di Grand Taruma Karawang. Selanjutnya mereka melakukan pengrusakan dan kekerasan di kedua tempat tersebut.

Salah satu karyawan PT. Adira Finance Cabang Karawang yang berada di lokasi, menyampaikan bahwa Anggota Ormas datang membawa senjata tajam dan potongan besi dan merekapun melakukan pengancaman. “Tiba-tiba mereka (Ormas) datang sambil membawa senjata tajam dan potongan besi, lalu sambil mengancam mereka melakukan pengrusakan dan kekerasan terhadap salah seorang petugas keamanan (Satpam) hingga terluka akibat sabetan senjata tajam,” ujar karyawan PT. Adira Finance yang namanya tidak ingin disebutkan.

Dalam press release yang digelar di Mapolres Karawang, Jumat (17/9/21), Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana, serta Kabag Humas Polres Karawang Ipda Budi Santoso, S.H., menyampaikan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya bentrok antara Dept Collector dengan Anggota Ormas, jajaran Polres Karawang langsung bergerak cepat untuk mengantisipasi bentrok susulan.

Aksi kekerasan tersebut, tidak berlangsung lama dan bisa cepat diatasi, karena personil gabungan yang terdiri dari Sabraha, Reskrim dan Intelkam, bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. “Tim gabungan Polres Karawang berhasil mengamankan 12 Anggota Ormas, sesaat setelah melakukan kekerasan dan pengrusakan,” ucap Aldi.

Lanjutnya, dari 12 orang Anggota Ormas yang telah diamankan, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu berinisial ES (23), ER (56), dan TK (29), berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup. “Tiga orang Anggota ke Ormas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di tahan, sisanya masih kita dalami,” jelas Kapolres.

Ketiga tersangka masing-masing akan dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan satu orang lainnya dikenakan pasal membawa senjata tajam tanpa hak sesuai UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita berupa sebilah golok, dua bongkah batu kali, pecahan kaca, pengukur suhu yang sudah rusak, dua unit kendaraan sepeda motor, dua pucuk softgun laras panjang, dan rekaman CCTV. “Kami juga masih mengejar pelaku pengrusakan lainnya, termasuk yang melakukan kekerasan terhadap Satpam Adira Finance,” tambah Kapolres.

Lebih lanjut, Aldi mengatakan situasi Kabupaten Karawang sudah kondusif. Upaya yang dilakukan untuk menjaga keamanan di Kabupaten Karawang yaitu jajaran Polres Karawang telah menurunkan personil Dalmas maupun Polsek yang ditempatkan di lokasi rawan aksi balasan. “Untuk menjamin keamanan warga, kita tempatkan personal di lokasi tertentu sambil terus aktif melaksanakan giat patroli,” imbuhnya.

Kapolres mengimbau seluruh elemen masyarakat baik ormas, LSM atau organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di Kabupaten Karawang untuk mempercayakan pihak kepolisian dalam menangani suatu tindakan pidana dan tidak main hakim sendiri. Beliau berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. “Jika terjadi tindak pidana atau kekerasan segera laporkan dan percayakan kepada polisi untuk menanganinya. Kita sudah luncurkan program ‘Lapor Pak Kapolres’ dan sebelumnya sudah ada aplikasi ‘Karawang Tangguh’ masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan saya maupun petugas yang mengawakinya,” pungkas nya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA