by

Pemkab Jembrana Segera Laksanakan PTM, Bupati Tamba: Masyarakat Jangan Lengah Tetap Patuhi Prokes

KOPI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana akan segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Jembrana. Hal tersebut, terungkapkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Satgas penanganan Covid-19, Kamis (16/09/2021), bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati yang berlokasi di Civic Center Jembrana.

Rapat koordinasi tersebut, membahas terkait penurunan Status dari Level IV ke Level III dipimpin Bupati Tamba serta dihadiri Wabup Jembrana, Patriana Krisna; Dandim 1617 Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna; Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Wayan Sinar Yasa; Anggota Forkompimda, Para Kepala OPD Kabupaten Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba, mengaku tengah menyiapkan PTM di tengah kasus Covid-19 Level III yang melanda Kabupaten Jembrana. “Kita sudah pernah melaksanakan PTM, dan saat ini kita siapkan segala sesuatunya termasuk membersihkan sekolah, karena ada ruangan sekolah yang digunakan untuk Fasilitas Isoter,” terang Bupati Tamba.

Lebih lanjut, terkait kesiapan PTM Bupati Tamba mengatakan bahwa secara prinsip pihaknya siap, apalagi PTM pernah dilaksanakan sebelumnya, dan berjalan dengan baik. Tetapi seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 saat itu, sehingga PTM sempat ditunda.

“Astungkara (Mudah-mudahan) penanganan berjalan baik yang ditandai dengan menurunnya angka kasus Covid-19. Kita saat ini sudah turun Level III, sehingga Kabupaten Jembrana siap untuk membuka PTM kembali, dan kita rencanakan mulai Senin (20/09/2021),” terang Bupati Tamba.

Bupati Tamba menambahkan, bahwa beberapa sekolah yang dijadikan tempat Isoter dan konsekwensinya harus segera diclearkan dulu. “Saat ini ada sekolah yang sebelumnya kita jadikan tempat Isoter, kemungkinan saja di sekolah tersebut masih ada warga yang menjalani Isoter, dengan demikian maka segera kita pindahkan, selanjutnya tempat itu kita sterilkan sehingga benar-benar aman dan bersih,” imbuhnya.

Bupati yang berasal dari Desa Kaliakah ini, meminta kepada semua warga masyarakat Kabupaten Jembrana, khususnya yang melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Gilimanuk termasuk  fasilitas umum lainya, agar selalu waspada. “Dalam hal ini, kita sudah berada di Level III, tentu kita sudah dapat kelonggaran. Dengan demikian, kami tetap meminta agar jangan lengah dan selalu waspada, sekalipun sudah diperbolehkan Pemerintah Pusat,” terang Bupati Tamba.

Selanjutnya, Pemkab Jembrana tengah merancang untuk memasang Aplikasi PeduliLindungi, dibeberapa Fasilitas Publik. Dan saat ini yang sudah siap yaitu Pelabuhan Gilimanuk, dan diharapkan bisa diterapkan di tempat umum lainya.

Oleh sebab itu, kepada Satgas baik tingkat Kabupaten maupun tingkat desa agar tetap gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, hal tersebut, sangatlah penting untuk mendapatkan atensi dari semua pihak. “Memang benar saat ini Pandemi Covid-19 sudah mengalami penurunan yang sangat signifikan. Keberhasilan ini semua turun ke Level III, ini merupakan hasil kinerja dari semua komponen masyarakat. Dengan demikian, saya tetap berharap jangan lengah karena Covid-19 selalu berada di samping kita,” harap Bupati Tamba.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Jembrana dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menyampaikan bahwa, saat ini kasus harian terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Jembrana sampai dengan 15 September 2021 sebagai berikut :
1 . Terkonfirmasi sebanyak 20 orang.
2 . Pasien sembuh sebanyak 22 orang.
3 . Pasien meninggal dunia sebanyak 1 orang.

Sehingga secara komulatif kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Jembrana sebanyak 5887 orang, yang sembuh sebanyak 5502 orang 93,46 persen, dan meninggal dunia sebanyak 200 orang 3,40 persen. Dan untuk Vaksinasi tahap I sudah mencapai sebanyak 215.131 orang 93,27 persen, sedangkan Vaksinasi Tahap II sebanyak 56,54 persen,” terang Kadiskes I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata. (Humas/AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA