by

Ketua Komite I DPD RI : Penguatan Bakamla Penting Menjaga Kedaulatan Bangsa

KOPI, Jakarta  – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menekankan pentingnya upaya penguatan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam berbagai aspek, dalam rangka Penguatan Pembangunan Daerah Kepulauan, sumber daya manusia, dan infrastruktur untuk mengatasi persoalan keamanan laut Indonesia.

Demikian disampaikan Senator Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI dalam Diskusi Obrolan Senator (Obras), bertempat di Ruang Media Center Parlemen Gd. Nusantara III, Lt.1, Komplek Senayan DPR,  pada hari Rabu (29/9/2021)

Diskusi ini masih dalam suasana peringatan ke- 17 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI). Acara turut dihadiri oleh Keynote Speaker Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti, Wakil Ketua I DPD RI Dr. Nono Sampono, M.Si, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, S.Fil, M.D.M, Sekjen Asosisasi Pemda Kepulauan dan Pesisir Indonesia (ASPEKSINDO).

Senator Fachrul Razi, dalam paparannya menambahkan, DPD RI selama ini berjuang untuk memperkuat Bakamla agar kewenangannya diperluas.

“Penguatan Bakamla itu penting. Itu kapal-kapal China dan sebagainya ditangkap  namun hanya bisa ditangkap tidak bisa dieksekusi karena Bakamla secara undang – undang belum punya Power,  Kita DPD – RI menjerit setiap hari di media agar bagaimana Bakamla itu memiliki kewenangan sama seperti Kepolisian, TNI AL bisa melakukan menyidikan, bisa melakukan penindakan, saat ini Bakamla dijadikan macam ompong oleh republik ini, kita harus selamatkan Bakamla,” ujarnya.

“Data kami di DPD menunjukkan banyak kepulauan yang telah dijual, bahkan beberapa kepulauan yang dikuasai oleh asing. Kita ini negara kedaulatan, selalu berbicara NKRI tapi tidak sadar beberapa pulau-pulau kita sudah dijual ke asing,“  pungkasnya.

Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut, kembali menegaskan bahwa DPD RI dari tahun 2017 telah menginisiasi lahirnya RUU Daerah Kepulauan, namun pemerintah tidak mau. Maka DPD itu perlu diperkuat melalui Amandemen.  Ada aturan yang dipegang oleh negara kehadiran kita disini (DPD RI) kuncinya RUU ini segera disahkan.  Ini kepentingan Republik ini, kepentingan NKRI.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA