by

Kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, 41 Orang Tewas, Delapan Orang Luka Berat

KOPI, Tangerang –  Blok C Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang terbakar pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 dini hari. Sedikitnya 41 orang meninggal dunia akibat peristiwa itu. Delapan orang mengalami luka berat dan lebih dari 70 orang menderita luka ringan.

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Sugiyono menerima laporan pukul 02.30 WIB, Rabu (8/9/2021). Dinas Pemadam Kebakaran kemudian mengerahkan satu regu yang berjumlah 20 personel untuk memadamkan api dibantu seluruh unit mobil pemadam kebakaran yang ada di Kota Tangerang.

“Saat menerima laporan, api yang membakar lapas yang berlokasi di Jalan Veteran No 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang  tersebut sudah membesar,” katanya. 

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, seluruh korban tewas dan luka dievakuasi ke RS dr Sitanala Tangerang dan RSUD kabupaten Tangerang. Polisi melakukan olah TKP di lokasi lapas untuk mengetahui penyebab kebakaran.

“Saya sudah lihat di TKP berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik akan didalami lagi,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Menurut Kapolda Fadil Imran, peristiwa kebakaran terjadi sekitar 2 jam, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran pada pukul 03.00 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu blok hangus terbakar. Jumlah warga binaan yang berada di Blok B yang terbakar, berjumlah sekitar seratusan orang. 41 warga binaan meninggal dunia dalam kejadian itu dan delapan orang mengalami luka berat.

Menurut Humas Kementerian Hukum dan HAM, Fitriadi Agung Prabowo mengatakan, saat terjadi kebakaran, Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut memang sedang over kapasitas sebesar 200 persen.

Lapas Kelas 1 Tangerang seharusnya hanya dapat menampung sebanyak 600 orang narapidana saja, Namun pada kenyataannya, lapas tersebut menampung sebanyak 2.000 orang lebih narapidana.

“Kondisi lapas over kapasitas 200 persen. Dari kapasitas 600 diisi oleh 2.000 orang dan memang ini over kapasitas,” kata Fitriadi.  Fitriadi juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki hal-hal terkait kelebihan kapasitas di semua lapas di Indonesia.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA