by

Jokowi Resmikan Bendungan Way Sekampung

KOPI, Pringsewu – Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (2/9/2021). Dengan peresmian ini, bendungan yang dibangun sejak tahun 2016 itu siap difungsikan.

“Bendungan ini menelan biaya Rp 1,78 triliun dan memiliki kapasitas tampung 68 juta meter kubik dengan luas genangan 800 hektare,” kata Jokowi.

Jokowi menjelas inkan bahwa Bendungan Way Sekampung punya banyak fungsi. Bisa untuk irigasi, air baku, juga untuk pembangkit listrik serta pengendalian banjir.

Bendungan tersebut mampu mengairi 55.000 hektare daerah irigasi eksisting dan 17.500 hektare daerah irigasi baru. “Artinya ini ada ekstensifikasi dan menyediakan air baku hingga 2,737 liter per detik dan sebagai sumber pembangkit listrik 5,4 megawatt,” terangnya.

Dengan kemampuan manajemen air dari hulu sampai ke hilir, Bendungan Way Sekampung dapat berfungsi sebagai persediaan air bagi salah satu lumbung pangan nasional. Dengan demikian, lumbung dapat terus dijaga kontinuitasnya.

Intensitas tanam juga bisa ditingkatkan dari semula dua kali setahun menjadi 3 kali setahun. Artinya produksi dipastikan naik sehingga kesejahteraan petani juga ikut meningkat.

Jokowi mengatakan bendungan ini akan optimal mendukung produktivitas pertanian jika disambung dengan sistem irigasi yang tertata dengan baik, mulai saluran irigasi primernya, irigasi sekunder, irigasi tersier sampai ke kuarter. “Saya minta kepada Gubernur Lampung, Bupati Pringsewu khususnya, serta bupati yang terkait dengan ini untuk betul-betul memperhatikan soal ini,” kata Jokowi.

Jokowi berharap, Bendungan Way Sekampung mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya. “Dalam rangka mendukung produktivitas petani, membantu masyarakat yang kesulitan air bersih, serta mengurangi kerugian masyarakat akibat adanya banjir,” kata dia.

Adapun dalam acara peresmian itu Jokowi didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga pejabat daerah setempat.

Pewarta: Asmuni PPWI

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA