by

Instruksi Kapolri, Kapolres Karawang Lakukan Pengecekan PPKM Mikro di Pasar-pasar Tradisional

KOPI, Karawang – Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H. bersama jajaran melakukan pengecekan PPKM Mikro ke pasar-pasar tradisional untuk memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, Sabtu (4/9/21). Hal tersebut dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar tradisional.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Karawang didampingi Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, Kabag Ops Kompol Endar Supriyatna, Kabag SDM Kompol Iwan Setiawan, dan Kapolsek Karawang Kota Kompol Suparno, beserta jajarannya, Forkopimda Karawang, dan Tim Satgas Covid-19 Karawang.

Kepada awak media, Kapolres bersama jajaran menyampaikan telah melihat langsung kegiatan di pasar tradisional Johar yang banyak dikunjungi oleh masyarakat. “Alhamdulillah kegiatan aktifitas di pasar Johar ini sudah sangat baik daengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Kapolres.

Kapolres Karawang bersama Forkopimda serta Tim Satgas Covid-19 Karawang berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten Karawang disiplin mematuhi Prokes 5M, agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang masih belum berakhir di wilayah Karawang. “Selalu patuhi Prokes 5M, supaya kita sehat dan terhindar dari Covid-19, sehingga ekonomi tumbuh dan masyarakat sejahtera,” harap Kapolres.

Kapolres Aldi mengingatkan kepada pengelola pasar supaya tetap konsisten dalam hal penegakan disiplin Prokes dan setiap saat selalu mengimbau kepada para pengunjung dan pelaku usaha/pedagang yang ada di pasar tradisional Johar.

Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Johar (APPJ) Karawang, Edi Permana, mengungkapkan bahwa pada dasarnya dari APPJ Karawang menyambut baik kedatangan Kapolres Karawang bersama jajarannya. “Alhamdulillah APPJ Karawang menyambut baik kedatangan Kapolres beserta jajarannya, dan sesuai peninjauan Kapolres, pasar rakyat Johar dianggap cukup baik untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19,” terang Edi.

Lanjutnya, APPJ secara rutin memberikan imbauan hampir setiap jam kepada para pengunjung dan pedagang agar mematuhi Prokes seperti memakai masker dan menjaga jarak. “Apabila ada yang tidak mematuhi standar Prokes, akan diberikan sanksi serta edukasi,” jelas Edi.

Ia menuturkan terdapat sekitar 1.300 kios di pasar rakyat Johar, tetapi yang aktif ada 850 kios. Pengurus APPJ juga memberlakukan jam operasional untuk pedagang sesuai dengan ketentuan, seperti pedagang yang berada di depan tutup pukul 17.00 wib, sedangkan untuk pedagang yang ada di belakang tutup sampai pukul 20.00 wib.

Dalam kegiatan kunjungan ke pasar rakyat Johar, Kapolres membagikan 1000 masker kepada masyarakat maupun para pelaku usaha. Kegiatan pengecekan PPKM Mikro di pasar-pasar tradisional serentak dilakukan oleh jajaran Polsek dan Koramil serta Tim Satgas Covid-19 kecamatan sampai ke level-level yang ada di setiap kecamatan dalam wilayah Kabupaten Karawang. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA