by

DPC LSM-KOREK Layangkan Surat ke-2 kepada Kabag Umum Pemda Kabupaten

KOPI, Karawang – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Ekonomi Kecil (DPC LSM-KOREK) Karawang telah melayangkan surat ke-2 terkait penggunaan anggaran di beberapa sektor yang di kelola Bagian Umum Pemda Karawang. Namun sangat disayangkan tak digubris sama sekali.

Ketua DPC LSM-KOREK Karawang, Suhanta mengaku sudah melayangkan surat ke-2 kepada Bagian Umum, dan sempat juga ia menghubungi Kepala Bagian Umum Pemda Karawang, Yayat Hidayatullah, namun pesan yang di kirim seolah-olah tak dianggap seperti Kang ghosting (hantu-red).

“Padahal saya ingin bertanya kepada beliau tentang anggaran yang dikelola bagian umum Pemda Karawang dan apa saja sih?” ucap Suhanta dengan nada tegas kepada awak media, Rabu (22/09/2021).

Lanjutnya, surat ke-2 DPC LSM-KOREK sudah dilayangkan beberapa hari lalu kepada bagian umum menanyakan terkait penggunaan anggaran yang dikelola oleh Bagian Umum Pemda Karawang. Suhanta mengungkapkan, pihaknya hanya melakukan tugas sebagai kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat, tapi sayang pa Kabag tidak merespon sama sekali.

Adapun pertanyaan yang kami sampaikan adalah:

Substansi komfirmasi
1). Anggaran Pemeliharaan Gedung TA 2021?

2). Anggaran Makan Minum dan Penginapan. TA 2021?

3). Anggaran BBM Untuk Kegiatan Pejabat TA 2021?

4). Anggaran pembelian AC dan pemeliharan TA 2021?

5). Pemeliharaan Kendaraan Dinas Bupati-Wakil Bupati-Setda Kabupaten Karawang TA 2021?

Dari pertanyaan di atas tersebut hanya beberapa saja yang dipertanyakan Suhanta, namun sebetulnya masih banyak yang ingin ia pertanyakan sesuai dalam surat.

“Boro-boro mau banyak nanya, saya komunikasi saja susahnya minta ampun!” singgungnya.

Setelah berita ini sudah terbit pun jika belum ada tanggapan dari yang bersangkutan, LSM Korek berencana akan melayangkan surat demo, jika itu juga tidak bisa terealisasi, selanjutnya Suhanta akan meminta pihak Kejaksaan untuk menindaklanjuti hal tersebut. “Kami harap Pak Kabag dapat menjawab semua pertanyaan kami, ini semua demi keterbukaan kepada publik terkait penggunaan anggaran daerah, apakah sudah tepat sasaran atau tidak?” tegasnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA