by

DPC GRANAT Labura Jalin Silahturahmi dengan Polsek Kualuh Hulu

KOPI, Aek Kanopan – DPC GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Kab. Labuhanbatu Utara (Labura) menjalin silahturahmi dengan Polsek Kualuh Hulu. Dalam kunjungan tersebut, DPC GRANAT diterima langsung Waka Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, di ruangan kerjanya, Senin (13/9/2021).

Dalam sambutannya, Waka Polsek Kualuh Hulu mengucapkan terima kasih atas perhatian dari pada Ormas GRANAT Labura terhadap persoalan Narkoba yang sedang marak saat ini. Beliau juga menyampaikan akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya.

“Persoalan ini tidak bisa dengan sendiri kita atasi, butuh bantuan dan dukungan dari lembaga dan organisasi masyarakat seperti GRANAT ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPC GRANAT Kabupaten Labura menyerahkan SK pembentukan DPAC GRANAT Kualuh Hulu yang disaksikan langsung Wakapolsek Kualuh hulu. Sebagai penutup Wakapolsek menyampaikan bahwa sangat wellcome kepada siapa saja yang memiliki program dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Saya tidak akan main-main dalam pemberantasan narkoba dan ini saya tekankan kepada anggota saya baik Kanit maupun petugas operasional, jika mendapatkan informasi tentang narkoba harus bertindak cepat dan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC GRANAT Labura dalam kesempatan tersebut menyatakan dirinya siap membantu Kapolsek beserta anggotanya dalam membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Kita siap mendukung program prioritas Kapolsek dan kita juga siap bergandengan tangan dalam hal tersebut,” ujarnya seraya menyebutkan dalam waktu dekat akan mengagendakan kegiatan sosialisasi ke masyarakat dan ke pelajar tentang bahaya narkoba dengan melibatkan Kapolsek dan personil Polsek Kualuh hulu. (*)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA