by

Bupati Tamba Temui Bappeda Provinsi Bahas Perehaban Pura Jagatnatha

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba, menemui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra di Denpasar, Rabu (8/09/2021). Pertemuan tersebut, berlangsung di Kantor Bappeda Provinsi Bali, untuk membahas kelanjutan usulan perehaban Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana.

Dalam pèrtemuan tersebut, Bupati Tamba, didampingi Asisten II Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya; Staf Ahli Bupati, I Komang Wiasa; serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana. Sementara dari Jajaran pihak Pemerintah Provinsi dihadiri oleh, Kepala Dinas PUPR Bali, Nusakti Yasa Weda; Kadis Kelautan dan Perikanan Bali, I Made Sudarsana.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Jembrana menyampaikan bahwa “Kehadirannya ke Bappeda Provinsi Bali untuk menindaklanjuti usulan perbaikan Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana secara menyeluruh. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pura Jagatnatha ini merupakan kebanggaan masyarakat Kabupaten Jembrana dan belum pernah direhab,” ucap Bupati Tamba.

Mengingat Kondisi bencana gempa yang pernah terjadi di Lombok beberapa waktu lalu, sehingga mengakibatkan beberapa  pelingggih rusak parah, termasuk yang ada di dalam Pura maka harus ditata ulang termasuk bangunan yang ada di Jaba Pura. Oleh karna itu, Bupati Tamba menginginkan bahwa “Harus ada pintu keluar berupa Candibentar. Hal itu berfungsi saat Ida Betara me-Beji serta saat Upacara Melasti,” ujar Bupati Tamba.

Lanjutnya, “Jadi kami mohon agar dikawal dan difollow-up agar perehaban terhadap Pura Jagatnatha dapat segera terealisasi, mengingat keberadaan Pura Jagatnatha sangatlah penting bagi masyarakat Kabupaten Jembrana,” harap Bupati Tamba.

Selain itu, Bupati Tamba menerangkan bahwa Keberadaan Pura Jagatnatha yang berlokasi di sebelah Puspen Jembrana ini termasuk dalam unsur Atma Kerthi yaitu membangun ketakwaan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa). Hal itu juga ditegaskan dalam misi Kabupaten Jembrana “Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana, serta mencerminkan betapa vitalnya keberadaan Pura Jagatnatha ini, sekaligus  sebagai ikonnya Kabupaten Jembrana,” papar Tamba.

Selain membahas terkait usulan perehaban Pura Jagtnatha, Bupati Tamba juga memaparkan bahwa sejumlah program dan rencana strategis yang tengah akan dikembangkan di Kabupaten Jembrana. Tentu program dan rencana strategis tersebut bermuara pada kemajuan di Kabupaten Jembrana sendiri.  

“Semoga apa yang telah dipaparkan ini, dapat  menjadi bahan untuk bisa diinput ke dalam rencana program Pembangunan di Provinsi Bali ke depannya, sehingga harapan bersama kemajuan di Kabupaten Jembrana secara langsung berdampak pada kemajuan di Provinsi Bali,” ujar Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Kepala Bappeda Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, menyambut baik atas usulan yang disampaikan Bupati Jembrana terkait rencana program besar yang dicanangkan di Kabupaten Jembrana, tentu potensi yang luar biasa tersebut akan berdampak pada kemajuan di Kabupaten Jembrana. Terlepas dari itu juga terkait usulan perehaban Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana akan segera ditindaklanjuti dan dikaji sehingga bisa segera direalisasikan,” sambut Kepala Bappeda Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra.

Secara umum Bappeda Provinsi Bali sangat setuju dengan apa yang telah disampaikan Bupati Jembrana. “Kita di Bappeda sebagai Koordinator Perencaan Daerah harus menindaklanjuti, kemudian melakukan kajian dan tentu pada akhirnya membantu untuk memberikan rekomendasi,” tandasnya.

Selain itu, rencana tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Bali Wayan Koster, agar terjadi pemerataan pembangunan di Seluruh Wilayah Bali. “Sekali lagi apa yang menjadi hasil diskusi kali ini, kita akan segera follow-up dan secara langsung akan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur Bali,” pungkasnya. (Humas/AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA