by

Bupati Tamba Paparkan Implementasi SAKIP serta Visi dan Misi Kabupaten Jembrana

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba, memaparkan progress implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Jembrana beserta visi dan misinya dalam membangun Kabupaten Jembrana. Pemaparan dilakukan secara virtual bersama Tim Evaluasi dan Implentasi SAKIP, di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Rabu (15/09/2021).

Turut hadir Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Staf Ahli I Komang Wiasa, para Asisten, dan para pimpinan OPD Kabupaten Jembrana.

Mengawali sambutannya, Bupati I Nengah Tamba di hadapan Ketua dan Anggota Tim Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Republik Indonesia-Jakarta dan Akuntabilitas Kinerja Pusat, memaparkan visi dan misi yang diusung dalam memimpin dan menjalankan roda Pemerintah di Kabupaten Jembrana. Visinya adalah mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia berdasarkan Tri Hita Karana. Sedangkan misinya yaitu Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana dengan selalu berpedoman pada Agenda Pembangunan Nasional yang tertuang dalam RPJMD 2020-2024.

Terkait dengan visi Mewujudkan Masyarakat tersebut, Bupati I Nengah Tamba mengatakan bahwa tujuan yang utama dalam kehidupan manusia adalah, ”Menjadikan masyarakat Jembrana yang bahagia dan memberikan dampak positif dalam segala aspek kehidupan masyarakat serta mengarahkan hidup masyarakat menuju arah yang lebih baik.”

Bupati yang berasal dari Desa Kaliakah ini, menegaskan bahwa terkait dengan Indeks Kebahagian, berdasarkan data BPS, Indeks Kebahagiaan Indonesia Tahun 2017 sebesar 70,69 persen dan Indeks Kebahagiaan Bali sebesar 72,48 persen, pendataan itu sampai saat ini belum pernah dilakukan kembali, sehingga dengan visi yang kami canangkan, fokus program kedepan kami arahkan untuk pencapaian Kebahagiaan Jembrana yaitu diatas 72,48 persen, diukur dari tingkat kepuasan terhadap 10 aspek kehidupan yang esensial yaitu sebagai berikut :

1 . Kesehatan.
2 . Pendidikan.
3 . Pekerjaan.
4 . Pendapatan rumah tangga.
5 . Keharmonisan Keluarga.
6 . Ketersediaan waktu luang.
7 . Hubungan sosial.
8 . Kondisi rumah dan aset.
9 . Keadaan lingkungan
10.Kondisi keamanan.

Dengan demikian sangatlah jelas dari sepuluh aspek tersebut.

Sementara terkait dengan misi yang sudah disebutkan di atas, Bupati Tamba juga mejelaskan bahwa untuk mencakup enam sumber kehidupan tersebut, Atma, Kerthi, Jana Kerthi, Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi dan Jagat Kerthi. ”Untuk mendukung pencapaian visi dan misi tersebut, dengan ini kami menetapkan beberapa fokus program peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemajuan Kabupaten Jembrana, peningkatan pelayanan masyarakat dan penyelesaian persoalan Kabupaten Jembrana. Peningkatan Kesejahteraan dilakukan melalui inkubator bisnis dengan ruang lingkup di sektor industri kreatif, investasi baru, dan pelatihan keterampilan usaha bagi perempuan,” terangnya.

Sedangkan untuk program memajukan sebuah kabupaten yaitu dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendorong berdirinya perguruan tinggi swasta, membangun ekosistem pariwisata, membangun internasional Aport Centre, membangun Museum Banten dan Lontar serta membangun Pusat Inovasi dan Sister City.

Sementara untuk meningkatkan pelayanan, diselenggarakan dengan JKJ Plus, yaitu “Program Pelayanan Kesehatan dengan mendekatkan Fasilitas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan berupa Pelayanan Home Care dan Emergency Medical Service, penyediaan fasilitas transportasi gratis untuk siswa SMP dan SMA, pengaduan online, peningkatan profesionalisme ASN, Jembrana ‘Smart City’ dan pendampingan hukum bagi pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Selain program tersebut, Bupati Tamba memaparkan bahwa terkait program untuk menyelesaikan masalah Kabupaten Jembrana yaitu, Pelayanan JKJ Lab Mobile untuk pemeriksaan hasil tes Swab secara cepat, serta progam tentang pengolahan sampah untuk pupuk organik hayati untuk sektor pertanian,” pungkasnya. (Humas/AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA