by

Bupati Tamba ‘Mendem Citak Dasar’ di Pura Pulau Kembar

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Upacara Pengeruakan Mendem Citak Dasar (Peletakan batu pertama) bangunan Palinggih di Pura Pulau Kembar. Bertepatan dengan Rahina Purnama Kapat, Anggara Kasih dan Kajeng Kliwon, Selasa (21/09/2021) di Desa Budeng Kecamatan Jembrana.

Bupati Tamba hadir bersama Sekda I Made Budiasa, Asisten dan Para Pimpinan OPD, Kabupaten Jembrana termasuk Pemedek dari Pengempon Pura. Acara diawali Upacara Pengeruakan.

Selanjutnya, Bupati Tamba bersama lainnya juga mengikuti Persembahyangan bersama, yang dipimpin Ida Sri Begawan Darma Yoga. Usai Persembahyangan, dilanjutkan dengan penanaman pohon Mahotama di area Pura yang berlokasi di tengah-tengah area Mangrove Desa Budeng Kecamatan Jembrana.

Bupati Tamba menyampaikan, di Rahina Suci Purnama ke-empat ini, selain melakukan Persembahyangan di Pura Pulau Kembar, Beliau juga melaksanakan Persembahyangan di Pura Niti Praja Pemkab Jembrana. Menurutnya, disamping bertepatan dengan Rahina Becik (hari baik) itu juga merupakan kewajiban umat.

“Hari ini selain mengikuti upacara Pengeruakan dan Persembahyangan di Pura Pulau Kembar, kita juga bersama para OPD melakukan Persembahyangan di Pura Niti Praja. Ini adalah kewajiban kita, Srada Bhakti kita kehadapan Tuhan. Semoga doa kita semua untuk keajegan Jembrana terwujud dan pandemi ini segera bisa berakhir,” ujarnya.

Melalui Persembahyangan itu, Beliau juga mendoakan semua masalah dan musibah bisa hilang dari Jagat Jembrana. Terutama pandemi Covid-19 agar segera pulih kembali.

Sementara itu, Pemangku Pura Pulau Kembar I Nyoman Dana,  mengatakan prosesi upacara Pengeruakan (Mendem Citak Dasar) dan Persembahyangan bertepatan Purnamaning Kapat bertujuan untuk mengajegkan Jagat Jembrana.

“Mendem Citak Dasar ini, untuk pembangunan Linggih Ida yang berada di tepi aliran sungai Tibu Kleneng Perancak ini. Astungkara (Mudah-mudahan) Bapak Bupati ikut langsung melakukan Upacara Pengeruakan ini. Semoga Jagat Jembrana lebih ajeg lagi,” tandasnya. (Humas/AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA