by

Bupati Tamba Apresiasi TPST-3R dan Berikan Bantuan 1 Unit Kendaraan Roda Tiga

KOPI, Jembrana – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu – Reduce, Reuse, Recycle (TPST-3R) yang merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang berlokasi di kelurahan Dauhwaru, kecamatan Jembrana mendapat apresiasi dari Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Pasalnya, warga masyarakat yang tergabung dalam kelompok Dauhwaru Asri yang berlokasi di lingkungan Keladian mampu mengatasi persoalan sampah.

Langkah ini untuk mendukung Kelurahan Dauhwaru, yang ada di jantung Kota Negara ini menjadi bersih, indah dan sehat. Saat ini TPS-3R Dauhwaru memiliki empat armada berupa kendaraan roda tiga. 

Setiap harinya melayani 401 kepala keluarga yang berada di Kelurahan Dauhwaru. Mereka mampu mengumpulkan sampah warga seberat 1 ton, baik sampah organik dan juga an-organik.

Bupati I Nengah Tamba memberi apresiasi dan memberikan bantuan berupa 1 unit kendaraan roda tiga yang bersumber dari Carporate Sosial Responsibility (CSR) Bank BPD Bali cabang Negara. Bantuan tersebut diterima Ketua Kelompok Dauhwaru Asri I Wayan Ariasa, Selasa (14/09/2021).

Kendaaraan operasional itu menambah armada untuk melayani sampah milik warga. Selain hal tersebut, terkait dengan pembayaran iuran sampah oleh warga kini juga bisa melalui Aplikasi Qrish dari BPD Cabang Negara, sehingga mengurangi kontak langsung di masa pandemi.

Di sela-sela penyerahan bantuan itu, Bupati I Nengah Tamba meminta agar TPST-3R Dauhwaru Asri dapat dijadikan sebagai Pilot Project bagi wilayah lainnya di Kabupaten Jembrana. ”Hari ini saya merasa bangga, karena kelurahan Dauhwaru sudah maju khususnya dalam menjaga kebersihan di wilayahnya,” ucap Bupati Tamba.

Pola dan sistem pengelolaan sampah di masing-masing KK telah dilakukan secara baik dan rutin oleh kelompok Dauhwaru Asri. “Untuk itu, pola yang sudah baik ini saya harapkan bisa dijadikan contoh sebagai pilot project bagi desa dan kelurahan lainnya yang ada di Kabupaten Jembrana ini,” ungkap Bupati Tamba.

Terkait dengan bantuan kendaraan roda tiga yang diserahkannya itu, Bupati yang berasal dari Desa Kaliakah ini, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak perbankan. ”Tentu saya sangat berterimakasih kepada Pimpinan Bank BPD Bali Cabang Negara atas kepeduliannya untuk memfasilitasi dan ikut serta menjaga kebersihan kelurahan Dauhwaru, berupa 1 unit kendaraan roda tiga,” ucap Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Bupati Tamba juga meminta agar bantuan kendaraan roda tiga tersebut, dijaga dan dirawat dengan baik terkhusus kepada kelompok TPST-3R Dauhwaru Asri dan Ibu Lurah agar senantiasa menjaga dan merawat fasilitas ini. “Ke depan kita harapkan agar bisa memberikan dorongan dan semangat bagi crew dari kelompok peduli sampah ini,” tegas Bupati Tamba.

Sementara itu, Ketua Kelompok TPST-3R Dauhwaru Asri I Wayan Ariasa, mengaku bahwa pihaknya beserta crew mampu mengumpulkan sampah dalam setiap harinya sebanyak 1 ton yang diambil dari 401 Kepala Keluarga, baik sampah organik maupun an-organik. “Dengan menggunakan armada yang kita miliki saat ini,” ujar Ketua Kelompok I Wayan Ariasa.

Ariasa juga menuturkan bahwa sampah yang terkumpul di TPST-3R, akan dilakukan pemilahan. ”Kami setiap hari bersama anggota melakukan pemilahan setelah sampah itu terkumpul di TPST-3R. Untuk sampah organik langsung kami proses untuk dijadikan kompos dan selanjutnya didistribusikan kepada petani, sementara yang an-organik kita jual ke pengepul,” terang I Wayan Ariasa.

Terkait dengan hasil yang telah diolah dan dijual, kata Ariasa digunakan sebagai biaya operasional para crew. ”Dari empat armada bersama crew yang kerjanya setiap hari tentu membutuhkan biaya operasional, dengan demikian maka hasil penjualan pupuk kompos maupun penjualan dari sampah plastik lainya, kita gunakan untuk biaya operasional,” pungkasnya. (Humas/AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA