by

Bupati Jembrana dan Jajaran Gelar Rakor Penanganan Covid-19 untuk Masifkan 3T

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Jajaran Forkopimda, Pimpinan OPD dan Camat di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (2/09/2021). Rakor tersebut sebagai evaluasi dan tindak lanjut untuk peningkatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jembrana.

Dalam rakor tersebut, Bupati Tamba secara khusus menyoroti beberapa hal. Diantaranya dalam peningkatan 3T (testing tracing dan tracking). Beliau ingin 3T dimasifkan guna menekan penyebaran dan segera mengobati yang sakit.

Selain itu, Bupati yang berasal dari Desa Kaliakah ini juga menyinggung progress  Isolasi Terpusat yang ada di tiap kecamatan. “Kita bersama jajaran Forkopimda menggelar rakor ini sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran covid-19 di Kabupaten Jembrana. Meski kita tahu saat ini penanganan Covid-19 di Kabupaten Jembrana sudah membaik.

“Grafiknya menurun dengan angka BOR sudah dibawah 50 persen,” ungkapnya.

Untuk itu beliau mengajak  semua pihak untuk terus berkontribusi bersama-sama dalam menangani Covid-19. “Kita di sini terus berjuang agar hal positif ini terus terjadi bahkan lebih ditingkatkan lagi hingga ke depan dan berharap tidak ada lagi Covid-19 di Kabupaten Jembrana,” ujar Bupati Tamba.

Ditambahkannya, soal Isolasi Terpusat (Isoter) pihaknya menyampaikan saat ini pasien positif semua sudah menjalani Isoter di tempat yang sudah disediakan pemerintah. Tidak ada lagi pasien positif yang jalani Isoman melainkan sudah seluruhnya disediakan tempat karantina.

“Kita di Kabupaten Jembrana saat ini sudah sepenuhnya menerapkan Isoter bagi pasien positif. Saat ini sudah tidak ada lagi yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman). Sesuai arahan pusat, sebelumnya kita sudah melakukan penjemputan pasien yang masih menjalani isoman di rumah. Saat ini semuanya sudah diarahkan menjalani Isoter,” terangnya.

Kemudian terkait data angka kasus Covid-19 sesuai aturan pusat yang menjadi sistem pelaporan input data saat ini yaitu NAR dan Silacak. “Itu lagi kita terapkan di Kabupaten Jembrana. Untuk penginputan data sudah kita mulai. Kita sudah tambah tenaga dan lakukan training sehingga keakuratan data itu bisa segera terlaksana,” jelasnya.

Bupati Tamba juga menambahkan terkait vaksinasi untuk lebih digalakkan lagi, khususnya untuk vaksinasi dosis 2. Selain itu ia tekankan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes karena pandemi belum berakhir.

Termasuk kewajiban pemerintah terhadap Insentif bagi para tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 juga disampaikannya sudah terealisasi. Angka vaksinasi dosis 1 di Kabupaten Jembrana kiji sebutnya sudah diatas 90 persen. Sedangkan untuk vaksinasi dosis 2 masih perlu digenjot lagi.

“Jadi sosialisasi ini terus kita genjot dan sampaikan kemasyarakat serta dibantu juga rekan-rekan dari TNI Polri,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Jembrana, AKBP. I Ketut Gede Adi Wibawa, seperti peningkatan tracing, vaksinasi hingga antisipasi Isoter. “Hal ini harus terus kita tingkatkan. Saat ini angka kasus di Jembrana terus mengalami penurunan. Jadi inilah peran kita semua untuk terus memaksimalkan kinerja kita bersama dalam penanganan covid-19 ini,” ucapnya.

Polri juga terus membantu dalam percepatan vaksinasi sebutnya. Diantaranya dengan edukasi dan sosialisasi kemasyarakat melalui razia serta pelayanan vaksinasi diklinik polres.

Sementara itu, Dandim 16/17 Jembrana Letkol. Inf. Hasrifudin Haruna, juga mengapresiasi kinerja Satgas hingga hari ini yang terus berusaha menekan angka kasus positif di Kabupaten Jembrana. “Jangan sampai tren positif yang terjadi saat ini berubah ke depannya. Kita harus pertahankan dan maksimalkan kinerja dalam penanganan Covid-19,” tandasnya.(Humas/AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA